Polisi Bubarkan Razia Minuman Keras Oleh Ormas di Depok  

TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Depok - Puluhan anggota organisasi massa merazia penjual minuman keras yang ada di lapak toko kelontong dan tukang jamu di kawasan Cilodong, Sabtu dinihari, 2 Juli 2016.

Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Komisaris Supriyadi mengatakan, begitu mendengar ada razia oleh ormas, polisi cepat-cepat datang, sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri. "Ada beberapa anggota ormas yang melakukan sweeping penjual miras, namun cepat kami bubarkan," ujarnya.

Ia menuturkan, begitu tahu ada ormas yang bergerak ke lapak pedagang minuman keras, aparat Polsek Sukmajaya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Depok untuk mendatangi lokasi razia di Kali Baru, Cilodong.

"Menurut informasi, mereka juga mau merazia pedagang minuman di Raden Saleh dan Cilodong. Tapi rencana itu berhasil dibubarkan oleh anggota kami dan Tim Jaguar. Mereka (anggota ormas) melarikan diri," ucapnya.

Supriyadi berujar tak segan bertindak tegas kepada ormas yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. Sebab, sejak sebelum Ramadan, telah diimbau agar tidak ada yang boleh melakukan razia selain polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja. "Tidak boleh ormas melakukan razia. Polisi akan bertindak tegas dan menyelidiki kejadian ini," ucapnya.

Menurut dia, ormas tersebut melakukan razia sendiri dengan alasan masih terdapat toko jamu dan kelontong yang menjual minuman keras. Terbukti, dari salah satu toko jamu yang mereka razia, ditemukan ratusan botol minuman keras dan puluhan liter ciu.

Polisi langsung merazia sejumlah tempat guna memastikan tidak ada tindakan main hakim sendiri. "Sudah tidak ada anggota ormas setelah kami kejar."

Supriyadi menambahkan, potensi penjualan minuman keras diperkirakan meningkat menjelang Lebaran. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat soal melakukan razia. "Sampai malam Lebaran kami razia. Jangan sampai ada pesta minuman keras," ujarnya.

IMAM HAMDI