Macet, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Diberlakukan di Brebes

Editor

Erwin prima

Kendaraan antre di pintu keluar Tol Brebes Timur, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juni 2016. Para pemudik mulai melewati jalan tol Pejagan-Brebes Timur yang baru diresmikan pada 2016 itu. ANTARA/Rosa Panggabean
Kendaraan antre di pintu keluar Tol Brebes Timur, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juni 2016. Para pemudik mulai melewati jalan tol Pejagan-Brebes Timur yang baru diresmikan pada 2016 itu. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Brebes - Polisi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di Brebes, Kamis, 30 Juni 2016. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Ajun Komisaris Arfan Zulkhan Sipayung, mengatakan rekayasa dilakukan seiring dengan meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat tersebut. “Ini untuk mengurai kemacetan di tol,” kata Arfan, Kamis.

Rekayasa dilakukan setelah wilayah Brebes Timur didera kemacetan lebih dari lima kilometer. Arfan mengatakan pihaknya menerapkan sistem buka tutup di dua pintu tol Pejagan dan Brebes Timur. Kendaraan dari arah Jakarta yang hendak masuk Pejagan dialihkan ke Pantura melalui Losari. Begitu juga ketika di Pejagan sudah padat, maka kendaraan yang keluar dari Tol Kanci bisa meneruskan perjalanannya ke Brebes Timur. “Durasi buka tutup pintu tol masing-masing 20 menit,” kata dia.

Rencana pola 3:1 yang sebelumnya hendak dilakukan di Jalur Pantura Brebes Timur urung diterapkan lantaran jalur tersebut juga ikut didera kemacetan. Menurut Arfan, pola contra flow (melawan arah) hanya diberlakukan dari pintu gerbang Tol Brebes Timur hingga pertigaan menuju pantura.

Dari pantauan Tempo, jalur Brebes-Tegal tersebut macet hingga lebih dari 3 kilometer dari perbatasan Tegal hingga Terminal Kota Tegal. Sementara itu, arus lalu lintas di jalur pantura pusat Kota Brebes berlangsung lengang. “Sementara pakai pola buka tutup pintu gerbang tol, sampai kondisi sudah stabil,” kata dia.

Penumpukan kendaraan di Brebes Timur diduga karena layanan pembayaran tol yang terintegrasi. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono, mengakui hal itu. Pengendara yang sebelumnya keluar di pintu Pejagan harus membayar di pintu tol Brebes Timur. "Kalau pembayatan terintegrasi ini risikonya ya macet di Brebes Timur," kata Kapolda.

Condro mengatakan pihaknya sudah meminta kepada pihak pengelola tol untuk mempercepat sistem pelayanan. Menurut dia, meskipun tol baru dibuka, namun karyawannya harus yang berpengalaman. “Berapa detik dia harus melakukan pelayanan, itu harus diperhatikan,” kata dia.

Untuk memberikan pelayanan kepada para pemudik, Polda Jateng meluncurkan portal mampirjateng.com, Kamis, 30 Juni 2016 di pintu keluar Tol Brebes Timur. Condro mengatakan website itu berisi informasi lalu lintas dan fasilitas publik yang ada di Jawa Tengah. “Mereka bisa tahu kapan dia harus berhenti di rest area, masjid, dan mencari fasilitas umum lainnya,” kata Codro.

Penelusuran Tempo, website yang dibangun atas kerja sama dengan operator seluler Telkomsel ini secara umum berisi peta Jawa Tengah. Di laman tersebut terdapat informasi fasilitas umum seperti SPBU, rest area, lokasi wisata dan hiburan, rumah makan, pusat belanja, hotel, dan rumah sakit hampir di semua daerah. Informasi tersebut berbentuk ikon atau simbol-simbol, yang jika di-klik akan keluar detail penjelasannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Herukoco menambahkan, di mampirjateng.com ini, pemudik bisa memantau arus lalu lintas secara audio visual, sebab website tersebut terkoneksi dengan NTMC TV Polri. "Sementara ini belum terkoneksi secara menyeluruh. Kita harus mengunduh aplikasi NTMC TV di Playstore," ujar dia.

Selain itu, pemudik bisa menghubungi kantor polisi terdekat jika membutuhkan bantuan seperti kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya. Pemudik bisa mengisi kolom yang tersedia di sana untuk meminta bantuan ke polisi. “Anggota kami nanti langsung ke lokasi,” kata dia. Di laman tersebut ada ikon berbentuk lambang Polda Jateng. Jika diklik maka akan keluar nomor telepon dan alamat kantor polisi.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ