Zakat Fitrah di Depok Capai Rp 50 Miliar  

Editor

Zed abidien

Ilustrasi zakat fitrah. ANTARA/M Agung Rajasa
Ilustrasi zakat fitrah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CODepok - Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok memperkirakan potensi zakat fitrah di Depok mencapai Rp 50 miliar tahun ini. Selain itu, Baznas Kota Depok telah menetapkan nominal uang zakat fitrah sebesar Rp 26 ribu per orang.

Kepala Baznas Kota Depok Aceng Toha mengatakan potensi zakat fitrah tahun ini bisa lebih dari tahun lalu, yang mencapai Rp 43 miliar. Dengan total penduduk Depok, yang mencapai lebih dari 2 juta jiwa, tahun ini bisa dicapai Rp 50 miliar. "Hanya, kendalanya, zakat fitrah di Depok belum terdata secara online," katanya, Ahad, 26 Juni 2016.

Selain itu, para muzaki—orang yang membayar zakat—banyak yang menyerahkan langsung kepada para penerima zakat atau disalurkan ke masjid. Menurut dia, kalau para muzaki menyerahkannya ke lembaga ataupun badan pengelola zakat, bisa tercatat dengan baik. "Zakat di Depok belum tercatat dengan akurat. Sebab, tidak semuanya menyerahkan ke lembaga amil zakat," ucapnya.

Dari target Rp 43 miliar, tahun lalu zakat fitrah yang tercatat di Baznas mencapai Rp 20 miliar. Sebagian besar masyarakat Depok memberikan langsung kepada penerima zakat yang berhak. "Tahun ini kami mencoba program menjemput zakat."

Selain itu, kata dia, ada peningkatan nominal zakat fitrah dengan uang. Tahun lalu, nominal zakat fitrah disepakati Rp 25 ribu, dengan diasumsikan 1 kilogram beras seharga Rp 10 ribu. Zakat fitrah, kata dia, pada dasarnya merujuk pada jenis dan nilai makanan yang dikonsumsi sehari-hari. 

Untuk ukuran beras sebanyak 2,176 kg atau digenapkan menjadi 2,5 kg beras atau 3,5 liter. Berdasarkan informasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, interval harga beras Rp 8.000-13.000 per kilogram. Jadi, bila dirata-ratakan, Rp 10.500 dikalikan 2,5 menjadi Rp 26.250. "Tapi tahun ini kami tetapkan menjadi Rp 26 ribu," katanya.

IMAM HAMDI