Gubernur Soekarwo Usulkan Mobil Dinas Bisa Dipakai Mudik

Editor

Zed abidien

Pada pemeriksaan mobil dinas DPRD Banten, ditemukan mobil-mobil dinas berplat hitam, yang kemudian diganti dengan plat merah. TEMPO/Darma Wijaya
Pada pemeriksaan mobil dinas DPRD Banten, ditemukan mobil-mobil dinas berplat hitam, yang kemudian diganti dengan plat merah. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.COSurabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan pegawai negeri sipil memakai mobil dinas untuk dipakai mudik. Menurut dia, mobil dinas boleh dipakai mudik asalkan tidak rusak setelah itu digunakan.

"Mungkin bisa membuat pakta integritas harus diizinkan membawa mobil dinas itu," kata Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Senin, 20 Juni 2016.

Boleh-tidaknya mobil dinas dipakai untuk mudik, menurut Soekarwo, sebetulnya bergantung pada pemerintah pusat seperti apa. Biasanya, jika tidak boleh, ada beberapa mobil dinas yang dititipkan di kantor.

"Ya, kalau tidak boleh, kan, bisa bermacam-macam caranya, bisa ditinggal di kantor kalau boleh dipakai, ya, mungkin pemakai harus ada tanggung jawab," ujarnya.

Tapi, sampai saat ini, Menteri Yuddy belum mengeluarkan edaran apa pun ihwal boleh-tidaknya mobil dinas dipakai mudik Lebaran. Saat ini, kata Soekarwo, pihaknya masih menunggu surat itu dari Menteri Yuddy.

"Belum ada surat edaran soal mobil dinas dipakai mudik, mungkin sebentar lagi," katanya.

EDWIN FAJERIAL