Karawang Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Renovasi Masjid Agung  

TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk renovasi Masjid Agung Karawang sekaligus penataan taman Alun-alun Karawang.

"Anggaran Rp 30 miliar untuk renovasi Masjid Agung Karawang sudah disetujui, anggaran itu sudah termasuk penataan taman alun-alun," kata Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, Selasa, 14 Juni 2016.

Ia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Cipta Karya setempat terkait dengan konsep renovasi Masjid Agung Karawang dan konsep penataan Alun-alun Kota Karawang.

"Termasuk dengan desain Masjid Agung, kita serahkan saja ke Dinas Cipta Karya. Pastinya kita menginginkan agar ciri khas Masjid Agung Karawang tidak hilang, seperti bentuk kubahnya, dan lain-lain," katanya.

Acep mengakui renovasi Masjid Agung Karawang secara besar-besaran sudah lama tidak lakukan. Terakhir, renovasi Masjid Agung Karawang dilakukan pada 1994.

Untuk renovasi Masjid Agung Karawang saat ini, akan diintegrasikan dengan Taman Alun-alun Kota. Sebab saat ini, kondisi Taman Alun Alun Karawang sudah tidak terawat dan terkesan semrawut.

"Kami menginginkan agar Masjid Agung Karawang nantinya tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan kajian Islam," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyetujui anggaran renovasi Masjid Agung Karawang dan penataan Taman Alun-alun sekitar Rp 30 miliar.

Namun dari total anggaran kebutuhan renovasi masjid agung dan penataan taman alun-alun, Pemerintah Kabupaten Karawang hanya mengalokasikan anggaran Rp 15 miliar. "Sisanya sebesar Rp 15 miliar, akan ada bantuan anggaran dari Pemprov Jabar," kata Acep.

ANTARA