Selama Ramadan, Komisi Penyiaran Larang Tayangan Horor

Sejumlah aktor yang menggunakan pakaian hantu malakukan selfie pada pertunjukan horor baru yang disebut Horror Nights di taman Filmpark Babelsberg di Potsdam, Jerman, 16 Oktober 2014. REUTERS/Hannibal
Sejumlah aktor yang menggunakan pakaian hantu malakukan selfie pada pertunjukan horor baru yang disebut Horror Nights di taman Filmpark Babelsberg di Potsdam, Jerman, 16 Oktober 2014. REUTERS/Hannibal

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur melarang media elektronik menayangkan acara mistik, horor, dan supranatural selama Ramadan. Larangan itu dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 27 Mei 2016 dengan nomor 480/981/221-KOM/2016.

"Ini sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS)," ujar Ketua KPID Jawa Timur Redi Panuju kepada Tempo, Rabu, 1 Juni 2016.

Menurut dia, tayangan-tayangan itu sangat meresahkan masyarakat. Hal itu dibuktikan oleh banyaknya warga yang memprotes penayangan acara itu selama Ramadan.

"Sebaiknya tayangan itu diganti dengan tayangan agama," ucapnya.

Dalam surat edaran itu juga tertuang tujuh acara yang dilarang selama Ramadan. Tayangan itu antara lain yang mengandung candaan atau perilaku kasar merendahkan martabat manusia, yang menyiarkan konflik atau mengadu domba, yang mempertentangkan pandangan agama, dan yang menyisipkan iklan niaga saat azan.

"Selain itu, kami melarang stasiun televisi menayangkan acara yang pengisi acaranya menggunakan pakaian minim," ujar Redi.

Jika ada stasiun televisi yang melanggar larangan tersebut, KPID akan memanggil penanggungjawab program acara untuk meminta klarifikasi. "Kami tidak segan memberikan surat teguran hingga pencabutan izin siaran jika memang terbukti melanggar," tuturnya.

Untuk mengawasi sekitar 20 stasiun di seluruh Jawa Timur, KPID mengandalkan beberapa orang untuk memonitor langsung setiap tayangan di stasiun-stasiun televisi. "Kami juga andalkan masyarakat peduli media untuk melaporkan setiap jenis pelanggaran," kata Redi.

EDWIN FAJERIAL