Bus Maut Rukun Sayur Ternyata Lulus Uji Kelaikan  

Editor

Zed abidien

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.untrr.ro
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.untrr.ro

TEMPO.COKaranganyar - Bus Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Palikanci (Palimanan-Kanci) ternyata sudah menjalani uji kelaikan atau kir. Terakhir kali, bus tersebut diuji pada 8 Juli 2015 dan dinyatakan dalam kondisi bagus.

"Secara fisik, bus tersebut memang layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Karanganyar Agus Cipto Waluyo, Kamis, 16 Juli 2015. Uji yang dilakukan saat itu telah sesuai prosedur, termasuk pengujian rem maupun roda.

Bus tersebut masuk ke tempat pengujian sepekan sebelum kecelakaan terjadi. "Seharusnya kondisi bus tidak jauh berubah," ujar Agus. Sebagai catatan, kendaraan angkutan umum wajib menjalani uji kelaikan setiap enam bulan.

Menurut Agus, bus tersebut memiliki trayek reguler Solo-Tawangmangu. "Jika Lebaran memang biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang ke Jakarta," tuturnya. Hal tersebut memang diperbolehkan selama pemiliknya mengajukan izin insidental.

Namun Agus mengaku tidak tahu-menahu apakah bus tersebut sudah memiliki izin insidental. "Sebab, izin itu dikeluarkan oleh provinsi," ucapnya. Izin trersebut wajib dimiliki bus yang beroperasi di luar trayek reguler.

Kecelakaan maut yang menimpa bus Rukun Sayur terjadi pada Rabu, 14 Juli 2015. Bus itu mengalami kecelakaan di Jalan Tol Palikanci saat melintas dari Jakarta menuju Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut merenggut nyawa sebelas penumpang.

Belakangan diketahui bahwa bus itu dikemudikan oleh keneknya, Sularto, warga Karanganyar, Jawa Tengah. Setelah kejadian, Sularto sempat melarikan diri. Namun kemudian dia menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Karanganyar.

AHMAD RAFIQ