Kecelakaan di Tol Cipali, Ini Daftar Korban Tewas  

Kecelakaan Bus  AD-1543-CF di KM 202 Tol Palikanci, 14 Juli 2015. twitter.com/tmcpoldametro
Kecelakaan Bus AD-1543-CF di KM 202 Tol Palikanci, 14 Juli 2015. twitter.com/tmcpoldametro

TEMPO.COCirebon - Kecelakaan tunggal di Tol Palimanan-Kanci menyebabkan sebelas korban tewas. Kecelakaan terjadi karena bus PO Rukun Sayur bernomor polisi AD 1543 CF oleng dan menabrak median jalan.

Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten Iptu Suwito, bus mengangkut para pekerja sebuah perusahaan kontraktor. Adapun nama lima korban tewas yang telah diketahui adalah Solihoh, 21 tahun, asal Dukuh Duni RT 02 RW 05 Arumanis, Jawa Tengah; Winoto, 38 tahun, asal Wonoketingan, Karanganyar, Jawa Tengah; Ali Shodikin, 20 tahun; Slamet Wahidi, 27 tahun, dan Sapawi. Sementara enam korban tewas lainnya belum diketahui nama-namanya. Sopir bus termasuk salah satu korban tewas.

Selain sebelas korban tewas, menurut Suwito, tujuh penumpang lainnya luka berat dan 27 orang mengalami luka ringan. Sejumlah penumpang saat ini dirawat di RS Mitra Plumbon. Mereka antara lain adalah Defit Rianto, 22 tahun, asal Desa Wedarikasa, Kabupaten Pati; Muhamad Khodirin asal Desa Gendonsari Bajarejo, Kabupaten Blora; Muhamad Shona Mahsun asal Sumber, Kabupaten Rembang; Mugiyono, Desa Pengampon, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang; dan Suroso asal Desa Deles, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.

Nama lain adalah Khadlir asal Desa Wonoketinggal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak; Supardi asal Desa Arummanis, Kecamatan Jeken, Kabupaten Pati; Eeng Suhendra Desa Tegalgubug, Arjawinagun, Kabupaten Cirebon; Sudar asal Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati; Fuadi asal Desa Wonoketinggal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Tol Palimanan-Kanci, tepatnya di KM 202, pada Selasa siang, 14 Juli 2015 sekitar pukul 13.15. Akibatnya, sebelas orang tewas, tujuh orang mengalami luka berat, dan 27 lainnya menderita luka ringan. Polisi menaksir kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 200 juta.

Kepala Pos Pengamanan Arus Mudik Cikopo, Kepolisian Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan bus yang mengalami kecelakaan ialah milik PO Rukun Sayur bernomor polisi AD 1543 CF. “Ini angkutan mudik dari Jakarta menuju Surakarta,” kata dia saat ditemui di Pos Polisi Cikopo.

Menurut Indra, kejadian bermula saat sopir bus memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi lalu oleng dan menabrak median jalan. Hal itu membuat bus hilang kendali lalu menabrak tiang penyangga jembatan.

Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penyebab kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Saat ini korban tewas telah dibawa ke RS Gunung Jati.

IVANSYAH | RAYMUNDUS RIKANG | IQBAL T. LAZUARDI S.