Buka Saat Puasa, Rumah Makan di Serang Didenda Rp 50 Juta  

Editor

Zed abidien

Pelayan melayani warga yang ingin menikmati makanan khas kota Cirebon Nasi Jamblang di warung Bu Nur kawasan Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (8/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pelayan melayani warga yang ingin menikmati makanan khas kota Cirebon Nasi Jamblang di warung Bu Nur kawasan Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (8/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten, melarang seluruh pemilik rumah makan dan restoran membuka usahanya pada siang hari selama bulan Ramadan. Aturan tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/739-Kesra/2015 tentang kegiatan yang dilarang pada bulan Ramadan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Daru Hartono mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang tidak akan mentoleransi pemilik rumah makan dan restoran yang tetap buka pada siang hari selama bulan Ramadan. "Bagi yang membandel, selain akan ditutup paksa, pemiliknya akan dikenakan denda Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan," kata Daru Hartono, Kamis, 18 Juni 2015.

Menurutnya, pihaknya sudah mengirim surat edaran kepada seluruh pengusaha rumah makan dan hiburan di Kota Serang. Menurut dia, imbauan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban di Kota Serang selama Ramadan. "Selama bulan Ramadan kita akan melakukan sweeping kepada rumah makan yang membandel. Kita peringatkan terlebih dahulu sebanyak tiga kali, kalau masih membandel kita angkut saja," tegas Daru.

Adapun waktu yang dilarang buka adalah 04.30-16.00. "Kalau untuk tempat hiburan harus tutup selama bulan puasa," ujar Daru.

Salah seorang pemilik rumah makan di Kota Serang, Nasir, 42 tahun, mengaku setuju dengan langkah pemerintah kota tersebut. Nasir meminta aparat Pemerintah Kota Serang tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. “Saya tidak keberatan dengan aturan ini. Tapi harus semuanya tutup. Jangan setengah-setengah, biar enggak ada yang buka siang. Kalau saya enggak keberatan. Kalau omset, memang ada penurunan lah," katanya.

WASI'UL ULUM