Narapidana di Palopo Wajib Salat Tarawih

Editor

Kurniawan

TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.COPalopo - Narapidana muslim di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo selama bulan suci Ramadan diharuskan mengikuti salat tarawih secara berjemaah di musala penjara. Jika absen, akan dikenai sanksi. "Imbauan ini sifatnya wajib dan akan diberikan sanksi bila tidak ikut tanpa alasan yang bisa diterima," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palopo Kusnadi, Ahad, 7 Juni 2015.

Sanksi bagi yang absen adalah membersihkan musala dan tempat berwudu. Kusnadi mengatakan jumlah narapidana di Palopo saat ini 257 orang dan sebagian besar muslim.

Ramadan, kata dia, adalah momen yang tepat untuk meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan kepada Tuhan. Warga lembaga pemasyarakatan diminta meluangkan waktu untuk berzikir dan membaca Al-Quran. "Sehingga, ketika keluar dari lembaga pemasyarakatan dan kembali berbaur dengan masyarakat, ada perubahan yang drastis dan tidak lagi mengulangi perbuatan jahatnya," ujarnya.

Selain melakukan tarawih berjemaah, semua narapidana diminta belajar membaca Al-Quran. Mereka akan dilatih oleh ustad yang didatangkan dari perguruan tinggi Islam di Kota Palopo.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Palopo Syarifuddin Daud mengapresiasi kegiatan penjara Palopo selama bulan suci Ramadan. Dia mengatakan salah satu cara terbaik membina akhlak adalah melalui kegiatan keagamaan.

"Saya rasa semua elemen sangat merespons baik langkah yang dilakukan pihak lembaga pemasyarakatan tersebut," tuturnya.

Dia meminta kegiatan seperti itu dilakukan setiap tahun agar narapidana bisa memperdalam pengetahuan agama mereka. Selain narapidana, pegawai dan sipir sebaiknya berbaur bersama narapidana serta melakukan pengajian dan kegiatan agama lainnya. "Jangan narapidana saja," ucap Syarifuddin.

HASWADI