NU Sumatera Barat Tetapkan 1 Syawal 8 Agustus  

Editor

Eni Saeni

Petugas melakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1433 H,  di Pantai Ambat, Tlanakan, Pamekasan, Jatim, (18/8). Tim rukyat gabungan Kemenag, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan serta sejumlah lembaga Islam lainnya gagal melihat bulan karena tertutup awan. ANTARA/Saiful Bahri
Petugas melakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1433 H, di Pantai Ambat, Tlanakan, Pamekasan, Jatim, (18/8). Tim rukyat gabungan Kemenag, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan serta sejumlah lembaga Islam lainnya gagal melihat bulan karena tertutup awan. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta -Pimpinan Wilayah Nahdaltul Ulama (PWNU) Sumatera Barat menetapkan 1 Syawal 1434 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis 8 Agustus 2013.
Hal ini disepakati ahli hisab PWNU dalam muzakarah di Gedung PWNU Sumatera Barat Sabtu lalu. 

"Muzakarah itu dihadiri tiga orang Ahli Falaq dan 50 orang pengikut NU," ujar Rais Syuriah NU Sumatera Barat Asasriwarni Kamis 25 Juli 2013. (baca: Muhammadiyah Tetapkan 1 syawal 8 Agustus)

Penetapan itu berdasarkan kesepakatan ahli hisab yang menyatakan, ijtima akhir Ramadan pada Rabu 7 Agustus 2013 sekitar pukul 04.25 WIB, dengan ketinggian hilal 3,27 derajat. "Sudah terpenuhi. Sebab, ketinggian hilal minimal 2 derajat. Sudah terlihat hilal," ujar Asasriwarni.

Jarak matahari dengan bulan mencapai 4 derajat dengan jarak ijtima dengan terbenamnya matahari 13 jam lebih. Minimal jarak matahari dengan bulan itu 3 derajat dan jarak ijtima dengan terbenam matahari minimal 8 jam. Hasil hisab kita sudah melewati itu," kata  Wakil Rektor IAIN Imam Bonjol Padang ini.

Dengan data-data tersebut, persyaratan rukyat sudah cukup. "Sesuai dengan rumus ilmu falaq 2-3-8, maka 1 Syawal harus jatuh pada Kamis 8 Agustus 2013," ujarnya.  Meski demikian, PWNU tetap menunggu sidang isbat pemerintah. "Ini etika kita di NU."

Namun, meskipun tidak ada yang melihat hilal nanti sebelum sidang isbat, PWNU Sumatera Barat tetap menetapkan 1 Syawal 8 Agustus 2013. "Sebab, penetapan itu sudah sesuai dengan rukun Islam," ujar Guru Besar Hukum Islam.

Menurut dia,  proses penetapan awal Ramadan dan Syawal termasuk dalam fiqih ijtihadi infira, yang dapat dilakukan semua individu muslim. "Semua kita bisa berijtihad," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Topik Terhangat

Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor

Berita terkait:
Dishub Dituding Biarkan Metromini Langgar Aturan
Satu Korban Metromini Maut Meninggal

Hamzah Haz Dukung Jokowi Nyapres