Beredar Uang Palsu, Pedagang Diminta Waspada  

Editor

Zed abidien

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian meminta masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu pada bulan Ramadan. "Sasarannya biasanya para pedagang," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2013.

Maraknya peredaran uang palsu selama Ramadan dilakukan oleh para pelaku amatir. "Yang sekarang itu bukan profesional, (uangnya) amat jelas tidak asli," ujarnya. Biasanya para pengedar uang palsu itu hanya bermodal mesin pindai dan mesin print untuk mencetak uang palsu.

"Uang digunakan membeli barang di pasar sebab banyak pedagang yang tak bisa bedakan uang asli dan palsu," ujarnya. Modus yang sering terjadi adalah membeli barang berharga murah dengan menggunakan pecahan besar, yakni Rp 100 ribu.

Polisi meminta masyarakat mewaspadai aksi ini. "Segera laporkan polisi, jangan kembali diedarkan," ujar Rikwanto.

Pekan ini, polisi di wilayah Jakarta Selatan menangkap dua orang di dua tempat terkait peredaran uang palsu. IS, 39 tahun, ditangkap di Pasar Minggu setelah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 700 ribu kepada pedagang pasar.

Di Setiabudi, aparat kepolisian menangkap pengedar uang palsu berinisial YK, 46 tahun. Ia ditangkap setelah menggunakan uang palsu sebanyak Rp 400 ribu untuk bertransaksi dengan korban.

Korban melaporkan hal ini usai curiga dengan kondisi fisik duit YK. Setelah dicek keasliannya, polisi langsung memburu dan menangkap YK. "Uang lembaran Rp 100 ribuan itu palsu," ujar Kasi Humas Polsek Setiabudi, Ipda Suryanta.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang Pengedaran Uang Palsu. Mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui asal muasal peredaran uang palsu tersebut.

M. ANDI PERDANA