Polres Madiun Cokok Pekerja Seks dan Pelanggannya

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). edu.qq.com
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). edu.qq.com

TEMPO.CO, Mojokerto -Petugas Polres Madiun Kota merazia pekerja seks, waria, dan pelanggannya selama Ramadan. “Razia ini untuk cipta kondisi,” kata Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Baru Trisno saat dihubungi, Selasa, 16 Juli 2013.

Setidaknya ada tiga pekerja seks dan waria serta satu pelanggan di Kota dan Kabupaten Madiun yang ditahan. “Mereka kami tangkap saat transaksi dan ada yang sedang menjajakan diri di pinggir jalan.” Ketiganya berasal dari Madiun, Bojonegoro, dan Ngawi. Sedangkan pelanggannya dari Kota Madiun. Rata-rata usia mereka di atas 30 tahun.

Mereka disangka melakukan tindak pidana ringan dengan Peraturan Daerah Kota Madiun tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah tentang Pelacuran. “Kami juga menyasar sejumlah hotel yang diduga jadi lokasi mesum,” kata Baru.

Kepolisian Resor Madiun Kota hari ini juga memusnahkan minuman keras hasil sitaan sejak awal Ramadan. Barang bukti yang dimusnahkan 1.278 liter arak dan ratusan botol miras bermerek. Polisi menahan sembilan tersangka pengedar miras. “Jika peredaran minuman keras bisa ditekan, potensi kejahatan juga akan berkurang,” kata Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo.

ISHOMUDDIN