Polisi Sulawesi Tengah Sita 70 Ribu Petasan

TEMPO Interaktif, Palu - Kepolisan Daerah Sulawesi Tengah melakukan razia petasan di dua pasar tradisional dalam Kota Palu, Selasa (1/9). Dalam razia tersebut, polisi merazia lebih 70 ribu petasan berbagai jenis dari berbagai

"Tak ada toleransi bagi pedagang petasan yang tak berizin. Kondisi Kota Palu saat ini rawan kebakaran akibat kemarau yang sudah berlangsung tiga bulan ini,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Irfaizal Nasution.

Menurut dia operasi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat khususnya bagi yang melaksanakan ibadah puasa. Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Karena membahayakan masyarakat makanya kita razia," katanya.

Irfaizal mengatakan, dalam sepekan terakhir, banyak warga yang resah dengan adanya letusan petasan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Palu. Operasi petasan ini dipimpin Kompol Dicky dengan puluhan anggotanya dari unsur Samapta, Reserse Kriminal dan Brimob.

Irfaizal juga mengatakan, operasi petasan ini rencananya akan terus dijalankan setiap hari selama bulan suci Ramadan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan selama Ramadan.

"Karena selain berbahaya, penggunaan petasan juga tentunya sering mengganggu ketertiban umum dan masyarakat itu sendiri," tegas Irfaizal.

DARLIS