Parsel di Bandung untuk Sementara Dinilai Aman

TEMPO Interaktif, Bandung - Sejumlah pembuat parsel Lebaran di Bandung dinilai mematuhi aturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Dalam pemeriksaan tadi pagi hingga siang di sejumlah tempat, petugas tidak menemukan pelanggaran.

Begitu pun pengakuan para pembuat parsel dan penjaga swalayan di sekitar alun- alun Bandung. "Tidak ada apa-apa, kami juga dalam pengawasan badan (POM)," kata Herman, pembuat parsel di Jalan Sudirman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan memeriksa barang-barang di tempat tersebeut dengan lima pedoman. Pedoman tersebut di antaranya tidak mengangdung alkohol, babi, dan bendanya terdaftar. Selain itu, kemasan barang tidak rusak, penyok, dan barang belum kedaluwarsa. "Paling tidak bisa dikonsumsi penerima untuk 6-12 bulan ke depan," ujar dia.

Sebelumnya, empat tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Bandung meluncur serentak ke Jalan Gatot Subroto, Sudirman, Buah Batu, dan Perumahan Sakura, pagi ini. Empat lokasi itu tahun lalu diketahui sebagai pembuat parsel. Rabu lusa, petugas berencana mengawasi peredaran parsel di sejumlah toko.

ANWAR SISWADI