MUI Jawa Timur Desak Polisi Razia Petasan

TEMPO Interaktif, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian menertibkan peredaran petasan yang saat ini mulai marak. “Saya sudah kirim desakan ke Polisi, tapi faktanya masih banyak petasan,” kata Ketua MUI Jatim Abdushomad Bukhori ketika dihubungi Tempo, Rabu (26/8).

Menurut Bukhori, meski tidak ada fatwa haram petasan, namun mainan yang bisa membuat orang kaget ini dinilai sudah masuk dalam kategori mainan yang dilarang tidak hanya oleh agama melainkan juga oleh pemerintah. Sehingga, penertiban petasan merupakan sesuatu yang wajib digelar oleh aparat yang berwenang.

Agama Islam menurut ulama, melarang petasan karena dinilai bisa membahayakan dan mengganggu kekusyukan dalam beribadah.

Selain petasan, dalam surat yang juga ditembuskan ke Gubernur Jatim ini, ulama juga minta Polisi menjaga betul tempat-tempat hiburan malam sehingga upaya pemerintah yang telah menutup tempat hiburan bisa maksimal. “Jangan sampai, yang sudah ditutup, dibiarkan sehingga buka lagi,” tambah dia.

Khusus Ramadhan ini, ulama juga mengirimkan himbaun kepada masjid-masjid untuk membatasi penggunaan pengeras suara dalam menjalankan ibadah tadarus Al-qur'an. “Maksimal jam 24.00 malam speaker harus dihentikan. Kalau masih mengaji silahkan tidak usah pakai pengeras (suara),” terang Bukhori.

Pembatasan ini dilakukan untuk menghormati ketenangan warga lain yang kebetulan non muslim. Apalagi, tak hanya warga non muslim yang akan terganggu, warga muslimpun juga akan terganggu dengan penggunaan pengeras suara yang berlebih untuk tadarus al-Qur'an.

Dihubungi terpisah, Kepala Bina Mitra Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Setyo Rahayu mengaku sejak sehari sebelum ramadhan sudah mengirimkan surat kepada seluruh Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya.

“Seluruh RHU kita minta tutup, tapi ada pengecualian semisal cafe tetap bisa buka asal tidak menyediakan miras dan tidak mengganggu ketertiban,” kata Sri Setyo Rahayu. Untuk RHU yang harus tutup adalah, Diskotik, Karaoke Dewasa, Lokalisasi, serta panti pujat.

Untuk petasan, polisi selalu melakukan razai ke beberapa toko kembang api. Razia menurut dia terus digalakkan apalagi dalam menyambut bulan puasa ini.

ROHMAN TAUFIQ