Seluruh Puskesmas di Malang Bersiaga Selama Mudik Lebaran

Ilustrasi pelayanan Puskesmas.  ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi pelayanan Puskesmas. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 39 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah Kabupaten Malang disiagakan untuk memberi pelayanan 24 jam selama mudik  Lebaran 2017.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Abdurachman mengatakan, seluruh puskesmas disiagakan mulai 19 Juni hingga 4 Juli mendatang untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun peristiwa lain yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia. 

Baca juga:  Malam Ini dan Besok, Puncak Arus Mudik di Jawa Timur

“Secara khusus, penyiagaan selama arus mudik dan arus balik itu wajib bagi semua puskesmas yang berada di sepanjang tepi jalan provinsi,” kata Abdurachman, Jumat  23 Juni 2017.

Ada 11 Puskesmas yang berada di tepi jalan Provinsi Jawa Timur. Puskesmas Pakisaji, Puskesmas Kepanjen, dan Puskesmas Sumberpucung disiagakan untuk melayani pemudik ke arah Kabupaten Blitar dan sebaliknya. 

Pemudik ke arah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang maupun sebaliknya dilayani Puskesmas Dau, Puskesmas Pujon, Puskesmas Ngantang, dan Puskesmas Kasembon.

Sedangkan pemudik yang menuju Pasuruan, Sidoarjo, Sidoarjo, dan Mojokerto maupun sebaliknya bisa memanfaatkan layanan Puskesmas Lawang, serta Puskesmas Ardimulyo dan Puskesmas Singosari di Kecamatan Singosari.

Menurut Abdurachman, seorang dokter (39 dokter) dan dua perawat tiap puskesmas (78 orang) yang bersiaga sudah dikoordinasikan dengan tim pengamanan Lebaran yang berunsurkan personel polisi, militer, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Palang Merah Indonesia, dan tenaga sukarelawan.

“Di tiap puskesmas itu sudah ada 10 ruang rawat inap, fasilitas unit gawat darurat, mobil ambulans, dan tentu saja tenaga medis dan paramedisnya,” ujar Abdurachman, seraya menambahkan seluruh dokter dan petugas puskemas boleh cuti setelah 4 Juli nanti.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Ratih Maharani menambahkan, seluruh puskesmas dilarang memungut biaya perawatan dan pengobatan kepada pemudik yang sakit selama Lebaran. Petugas puskesmas pun diinstruksikan untuk segera membawa pemudik yang mengalami kecelakaan parah ke rumah sakit terdekat. 

Simak jugaPolres Tuban Menerjunkan Tim Kobra untuk Menjaga Pemudik

“Pemudik juga boleh beristirahat di puskesmas bila kelelahan. Jangan paksakan terus berkendaraan bila kondisi tubuh tidak bagus,” kata Ratih.

Perlu diketahui, sejak 2015 seluruh puskesmas di Kabupaten Malang sudah memberi layanan rawat inap. Belasan puskesmas di antaranya sudah berstatus sebagai badan layanan umum daerah atau BLUD sehingga mereka bisa mengelola keuangan secara mandiri.

ABDI PURMONO