Waspada, 56 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tak Berpalang Pintu

Sebuah kereta api melintas di perlintasan yang tak berpalang pintu, di Kemijen, Semarang, Jawa Tengah (7/9). Lintasa tanpa pintu ini sangat membahayakan pengguna jalan. Foto: ANTARA/R. Rekotomo
Sebuah kereta api melintas di perlintasan yang tak berpalang pintu, di Kemijen, Semarang, Jawa Tengah (7/9). Lintasa tanpa pintu ini sangat membahayakan pengguna jalan. Foto: ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Brebes – Sebanyak 56 dari 82 perlintasan kereta api  yang ada di Kabupaten Brebes belum memiliki palang pintu. Puluhan perlintasan itu tersebar di wilayan utara, tengah, dan selatan, termasuk di jalur alternatif mudik lebaran. Para pemudik diimbau untuk mewaspadai perlintasan KA tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Brebes Satibi mengungkapkan dari 82 perlintasan KA di Brebes, ada 15 perlintasan yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Adapun Dinas Perhubungan mengelola 11 perlintasan KA yang tersebar di jalan-jalan kampung di 4 kecamatan, meliputi  Kecamatan Brebes, Bulakamba, Paguyangan, dan Larangan.

Baca: 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta di Kendal

Sedangkan sisanya yang berjumlah 56 perlintasan, menurut Satibi, tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga oleh petugas. Kondisi itu dinilai membahayakan pengendara yang melintas.

Apalagi, saat arus mudik  terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur pantai utara dan jalan nasional. Sehingga memungkinkan pengendara mencari jalur alternatif yang terdapat perlintasan KA tak berpalang pintu.

Untuk menghindari kecelakaan di perlintasan KA, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Kami berkoordinasi kepada Satpol PP untuk mengerahkan personel menjaga perlintasan yang tidak dijaga,” kata dia Jumat 16 Juni 2017.

Simak: Lebaran, Kemenhub Imbau Pemudik Waspadai Perlintasan Kereta

Kepala Seksi  Inspeksi Sarana Prasarana dan Amdal Lalu Lintas Dinas Perhubungan Brebes Lukito mengatakan dari 56 perlintasan tersebut, untuk sementara baru 28 titik yang dipastikan mendapatkan penjagaan.

Artinya, masih ada 28 titik yang belum memiliki penjaga. Terkait masalah itu, hingga kini Dishub belum memiliki solusi. “Kami menyerahkan kepada Satpol PP,” katanya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ