Aher Gembira Cuti Bersama Idul Fitri 2017 Bertambah

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan senang dengan keputusan pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri 2017 untuk pegawai negeri sipil menjelang Hari Raya Lebaran ini.

“Sungguh saya menyambut ini, terkait dengan Jawa Barat sebagai provinsi yang paling padat dilalui mudik. Tidak ada provinsi lain di Indonesia yang sepadat mudiknya di Jawa Barat, semuanya lewat Jawa Barat,” kata Aher soal cuti bersama Idul Fitri 2017 di Bandung, Jumat, 16 Juni 2017.

Baca juga: Cuti Bersama Idul Fitri 2017, PNS Dapat Libur Gratis Lebih Awal

Aher mengatakan, cuti bersama lebih cepat sehari ini bisa memecah kepadatan. “Saya kira ini lebih baik dalam konteks menata mudik, lebih bagus. Bayangkan Lebaran tanggal 25 Juni 2017, kalau liburnya di tanggal 24 Juni, numpuk di situ pulang. Bisa dibayangkan macetnya kaya apa,” kata dia.

Dia sempat berharap cuti bersama bisa lebih maju lagi tanggalnya. “Saya penginnya tiga-empat hari sebelumnya (Lebaran), lebih enak lagi. Pernah dulu jedanya hampir seminggu waktu Lebaran hari Senin, lalu Kamis dan Jumat cuti bersama, kemudian Sabtu Minggu Libur, Senin Lebaran, nyaman itu,” kata Aher.

Kendati cuti bersama, Aher mengatakan, ada pegawai pemerintah yang tetap masuk kerja. “Ada dinas-dinas pelayanan yang enggak libur, pelayanan-pelayanan khusus, seperti kesehatan itu gak libur. Ada unit-unit yang harsu berjaga di rumah sakit, di Puskesmas,” kata dia.

Aher mengatakanm, layanan pembayaran pajak kendaraan saat cuti bersama juga ada yang tetap buka. “Unit pajak juga di hari tertentu seperti Sabtu dan Minggu masih melayani. Terutama di luar-luar kantor, seperti di mall-mall. Pelayanan publik kant idak boleh terganggu,” kata dia.

Menurut Ahmad Heryawan, ada insentif yang diberikan pada pegawai negeri yang tetap bekerja kendati di hari libur. “Insentif pasti ada. Pokoknya ketika seseorang dieri pekerjaan di luar jam kerjanya, harus ada insentif. Bahaya, salah kalau tidak ada insentif,” kata dia.

Cuti bersama Idul Fitri 2017 atau 1438 Hijriyah ini bertambah menjadi 5 hari, yakni tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Hal tersebut, setelah Pemerintah menetapkan tanggal 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

AHMAD FIKRI