TEMPO.CO, Pangalpinang - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melihat banyak bus angkutan mudik lebaran yang tidak laik jalan. Dalam pengecekan kelaikan dan kelayakan kendaraan angkutan mudik, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan sopir dan pemilik mobil.
Di Terminal Girimaya yang menghubungkan Pangkalpinang ke Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan, ada tujuh bus yang diperiksa. "Lima di antaranya ditilang karena tidak laik jalan. Begitu pula di Terminal Kampung Keramat yang mengakses sebagian wilayah Bangka Tengah dan Bangka Barat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Bangka Belitung Sarjulianto kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2017.
Baca: Lebaran 2017, APM Siapkan Bengkel Siaga di Jalur Mudik
Sarjulianto menuturkan pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak berfungsinya sejumlah kelengkapan kendaraan, seperti rem utama, rem parkir, lighting, sabuk pengaman, ban tipis, spedometer mati dan tidak adanya alat pemukul kaca di dalam bus.
"Yang melanggar dibilang dan tidak boleh beroperasi sebelum melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Sopir juga turut kami periksa kesehatannya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNN," ujar dia.
Simak: Lebaran 2017, APM Siapkan Bengkel Siaga di Jalur Mudik
Menurut Sarjulianto kendala utama dalam kelancaran arus mudik adalah adanya pembangunan peningkatan jalan, box culvert dan kekurangan lampu jalan. "Untuk ke arah Tanjung Kalian, Bangka Barat paling tidak butuh 200 titik penerangan," ujar dia.
Sarjulianto berujar saat ini jumlah armada bus yang akan melayani pemudik di Pulau Bangka sebanyak 120 unit ditambah 10 unit bantuan dari Damri. Posko mudik mulai efektif melakukan pelayanan pada H-7 Idul Fitri.
Lihat: Mudik 2017, PMI Siagakan 328 Ambulans dan 7.810 Tenaga Medis
Sarjulianto meminta seluruh sopir untuk berhati-hati dalam mengangkut penumpang. Intensitas penggunaan jalan yang akan lebih padat ditambah ada lebar jalan yang masih sempit akan berdampak pada kecelakaan jika sopir tidak hati-hati.
"Penumpang juga kita harapkan waspada terhadap terjadinya tindak kejahatan di jalan dan melaporkan setiap pelanggaran di posko terdekat," ujar dia.
SERVIO MARANDA