MUDIK 2017: Hindari Macet, Pemerintah Imbau Mudik Sebelum 23 Juni

Antrean kendaraan di pintu keluar tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, 3 Juli 2016. Sejumlah kendaraan pemudik, harus rela antre berjam-jam guna pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO
Antrean kendaraan di pintu keluar tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, 3 Juli 2016. Sejumlah kendaraan pemudik, harus rela antre berjam-jam guna pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama pemudik jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur, berangkat sebelum puncak mudik yang diperkirakan jatuh pada 23 Juni 2017.  Hal ini untuk menghindari kemacetan di perjalanan pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Prediiksi Jasa Marga, Puncak Mudik 23 Juni

"Karena pada tanggal 23 Juni 2017 sepertinya akan padat sekali, akan ada risiko," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selepas launching aplikasi "Ayo Mudik" di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis, 15 Juni 2017.

Pasalnya, cuti bersama Idul Fitri 2017 atau 1438 Hijriyah ini  bertambah menjadi 5 hari, yakni tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017.

Hal tersebut, setelah Pemerintah menetapkan tanggal 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto menambahkan dengan formasi hari libur seperti itu masyarakat dapat mulai melakukan perjalanan pada hari Kamis atau Jumat.

"Prediksi puncak arus mudik pasti bergeser, tiga hari sampai empat hari sebelum lebaran. Kalau kemarin kan dua hari sampai tiga hari sebelum," kata dia menambahkan.

Baca: Pantau Arus Mudik Lebaran 2017, Jasa Marga Pasang Alat Canggih

Namun, untuk pergerakan angkutan umum seperti bus tidak bakal diperhitungkan dalam pergeseran puncak mudik itu. Sebab, jadwal bus sejak awal sudah ditetapkan.
CAESAR AKBAR | YY