Serikat Buruh dan Pemkab Karawang Buka Posko Pengaduan THR

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Karawang - Menjelang lebaran pada Ramadan 2017, posko pengaduan THR mulai berdiri di berbagai daerah. Di Karawang, dua serikat pekerja dengan jumlah anggota terbanyak, mendirikan posko pengaduan.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawang, misalnya menyediakan sebagian ruangan di sekretariat mereka sebagai posko pengaduan THR Ramadan 2017. Letaknya di jalan Ruko Green Village, Galuh Mas nomor 52, Telukjambe Timur, Karawang Barat.

Baca juga: Ramadan 2017, Sulawesi Selatan Buka Posko Pengaduan THR  

Tak jauh dari sana, satu posko pengaduan THR didirikan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang. Daeng Wahidin, Ketua PPMI Karawang, mengatakan sudah mendirikan posko sejak Rabu pekan lalu. "Kami siap menerima aduan kawan - kawan buruh," ujar Daeng kepada Tempo di Karawang, Jumat, 9 Juli 2017.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang juga membuka pos pengaduan THR. Letaknya di kompleks perkantoran diinas tersebut, di Jalan Surotokunto. Berdasarkan pantauan Tempo, dua orang staf terlihat duduk - duduk bersiap menerima aduan. "Sejak pekan lalu, belum ada yang lapor mas," ujar salah seorang staf.

Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, mengatakan, pihaknya menerima setiap aduan dari buruh yang tidak menerima THR. Ia pun bakal memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR.

"Ada sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar imbauan menteri Hanif. Misalkan kami tidak akan berikan izin tenaga kerja asing," kata Suroto, kepada Tempo, Jumat, 9 Juli 2017.

Suroto mengimbau seluruh perusahaan di kawasan industri untuk tertib memberikan hak pegawainya. Ia tidak ingin seperti 2016 lalu. Saat itu ada beberapa perusahaan yang telat membayarkan THR.

"Lewat dari jadwal yang telah ditentukan, malah ada yang berikan THR setelah hari raya. Tapi selama itu hasil kesepakatan dengan pegawai, ya gak masalah. Yang penting THR harus diberikan. Kalau sampai ada perusahaan yang tidak memberikan THR, lapor pada kami," katanya menjelaskan soal THR pada Ramadan 2017.

HISYAM LUTHFIANA