TEMPO.CO, Malang – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly meresmikan Pesantren At-Taubah di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Senin, 5 Juni 2017. Sebanyak 400 narapidana menjadi santri di pesantren yang berada di dalam LP tersebut. “Semakin tinggi iman semakin baik. Tak merusak,” kata Yasonna.
Pendekatan religi, kata Yasonna, efektif untuk membina narapidana. Karena itu, dia berkeinginan mereplikasi pesantren di dalam penjara itu di LP lain. Tujuannya, agar warna binaan yang beragama Islam lebih religius.
Baca: Cerita Umar Patek dan Napi Teroris Ikuti Upacara Hari Pancasila
”Peringatan Hari Pemasyarakatan ini kita melakukan khataman bersama 60 ribu warga binaan,” ujarnya. Yasonna yakin warga yang memiliki perspektif berbeda tentang hidup dan kehidupan akan memperbaiki diri.
Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Sarwito menuturkan narapidana yang akan nyantri di At-Taubah menjalani seleksi lebih dulu. Di antaranya seleksi keaktifan dalam salat berjemaah di masjid serta membaca Al-Quran. “Kapasitas 400 orang,” katanya.
Simak: Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar
Kurikulum pendidikan di Pesantren At-Taubah, katanya, diterapkan sesuai dengan kurikulum pondok pesantren modern. Sejumlah ulama, ustad dan tokoh agama didatangkan untuk memberikan materi keagamaan.
Pesantren, ucap Sarwito, juga memberikan bekal agama serta bekal untuk berinteraksi dengan masyarakat sehingga mereka siap jika suatu saat bebas dan kembali ke tengah masyarakat.
EKO WIDIANTO