Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

BPOM DKI Jakarta menggelar razia di pasar swalayan, Kem Chicks, di Kemang, Jakarta Selatan, 16 Mei 2017. Tempo/Vindry
BPOM DKI Jakarta menggelar razia di pasar swalayan, Kem Chicks, di Kemang, Jakarta Selatan, 16 Mei 2017. Tempo/Vindry

TEMPO.CO, Banjarmasin - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Banjarmasin menyita lebih dari seratus kaleng sarden dan bumbu ikan di Lotte Mart Wholesale, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, 30 Mei 2017. Makanan yang disita adalah produk Maya Sarden dan Maya Bumbu Tuna Kari.

Baca juga: BPOM Temukan Pangan Berizin Edar Kedaluwarsa di Kem Chicks

Kepala BPOM Banjarmasin, Sapari, mengatakan izin edar ratusan makanan kemasan itu sudah melebihi tenggat yang ditentukan. "Kami duga seperti itu," kata dia seusai inspeksi di Lotte Mart Banjarmasin.

Menurut Sapari, meski waktu kedaluwarsa makanan itu masih lama, penarikan produk yang melewati tenggat edar perlu untuk melindungi konsumen. "Jangan sampai konsumen hanya sekadar beli dan beli," ujarnya. "Konsumen juga harus mengecek produk, kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa."

Sapari mengatakan dugaan pelanggaran izin edar itu akan diselidiki lembaganya. "Faktor kelalaian produsen atau sengaja tak mau mengurus perpanjangan izin edar," ucap Sapari. Dia juga meminta manajemen Lotte Mart lebih selektif menyortir produk yang dijual ke masyarakat.

Support Manager Lotte Mart di Banjarmasin, Soufian, menyatakan tak tahu mengenai ratusan produk makanan kemasan yang melebihi izin edar itu. Kendati begitu, Soufian mengatakan akan melaporkan kejadian itu ke kantor pusat Lotte Mart. Menurut dia, Lotte Mart di daerah hanya sebatas menerima barang yang datang kemudian dijual. "Kami bisa barang dikembalikan ke produsen atau penggantian produk," kata dia.

DIANANTA P. SUMEDI