TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi mengimbau pengelola hotel di daerah itu untuk menyajikan menu halal pada saat bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah.
"Pihak pengelola hotel tetap harus menyajikan menu Ramadhan yang halal supaya tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat, mengingat saat ini sudah mendekati bulan puasa," kata Ketua MUI Kota Jambi Tarmizi Sibawaihi di Jambi, Rabu, 24 Mei 2017.
Ia mengatakan saat ini di Kota Jambi baru terdapat enam restoran hotel yang telah memiliki sertifikasi halal dari MUI.
Untuk itu umat Muslim yang ingin berbuka agar memilih tempat-tempat yang sudah memiliki sertifikasi halal supaya ibadah puasa berkah sesuai dengan ajaran agama.
Restoran hotel yang telah memiliki sertifikasi halal juga diminta berkomitmen untuk terus menerapkan menu makanan yang halal dan sehat.
Hotel yang memiliki sertifikasi halal dan telah diberi logo halal dari MUI itu diminta untuk komitmen dan jangan hanya menjadikan sertifikasi halal itu untuk mengejar keuntungan saja.
"Para juru masak telah berjanji tidak akan menggunakan bahan baku atau bahan tambahan dan bumbu-bumbu yang tidak halal," kata dia.
Sementara itu terkait masih sedikitnya hotel yang memiliki sertifikasi halal itu, pihaknya mengharapkan seluruh hotel dan restoran di Kota Jambi agar segera dapat mengajukan sertifikasi halal.
"Umat Muslim diimbau untuk lebih jeli saat memilih tempat berbuka yang halal terutama restoran di hotel," katanya menambahkan.
ANTARA