Kakorlantas Akan Gratiskan Tol Arus Balik

Kendaraan mengantre di pintu keluar tol Palimanan dari ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Jawa Barat, 1 Juli 2016. Antrean kendaraan tersebut bisa mencapai dua kilometer dan diprediksi pada puncak kepadatan di gerbang tol Palimanan total kendaraan bisa mencapai 65-70 ribu per hari. ANTARA FOTO
Kendaraan mengantre di pintu keluar tol Palimanan dari ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Jawa Barat, 1 Juli 2016. Antrean kendaraan tersebut bisa mencapai dua kilometer dan diprediksi pada puncak kepadatan di gerbang tol Palimanan total kendaraan bisa mencapai 65-70 ribu per hari. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya akan menggratiskan pembayaran tol saat arus balik mudik, dengan beberapa kondisi.

"Di gate tol Palimanan, apabila antrean lebih lima kilometer di Plumbon, saya tutup (tolnya), lalu saya buka bebas gratis tol," kata Agung Budi saat ditemui di National Traffic Management Centre Polri, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 7 Juli 2016.

Agung Budi melanjutkan, penggratisan itu akan dilakukan kurang lebih 15 menit, setelah itu akan pengguna jalan kembali harus membayar biaya tol. "Sudah sepakat (gratis), kalau tidak saya tanggung gaji saya satu tahun."

Setelah Palimanan, Cikopo dan mendekati Jakarta, ada gerbang tol Cikarang Utama. Agung Budi berencana juga menggratiskan biaya tol jika antrean di Cikarang Utama sudah melebihi Cibatu atau kilometer 34+700. "Itu untuk masuk ke Jakarta, antisipasi kemacetan panjang seperti kemarin."

Agung Budi menghimbau kepada masyarakat, agar jangan menunggu saat biaya tol gratis. Ia mengatakan jika sudah waktunya bayar ya bayar saja, jika waktunya memang dibuka gratis, ya itu rezeki si pengemudi saat itu.

Ia juga menghimbau agar pemudik jangan hanya melewati Cipali waktu balik, namun juga menggunakan jalur lain seperti jalur selatan, jalur Cipali, dan jalur lama Pantura. "Jangan hanya memilih Cipali," ujarnya.

DIKO OKTARA