Menag: Sidang Isbat Tak Mungkin Dilakukan Jauh Hari

Editor

Erwin prima

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan kepada media terkait sidang isbat penentuan 1 Syawal 1436 H di Kementerian Agama, Jakarta, 16 juli 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan kepada media terkait sidang isbat penentuan 1 Syawal 1436 H di Kementerian Agama, Jakarta, 16 juli 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sidang isbat tak mungkin dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari raya Islam. Sebab, dalam menetapkan kalender islam, pemerintah harus menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.

"Itu tidak mungkin dilakukan karena yang isbat itu untuk mengkonfirmasi hitung-hitungan hisab," kata Lukman di Kementerian Agama usai menggelar sidang isbat untuk menentukan jatuhnya 1 Syawal 1437 Hijriah, Senin, 4 Juli 2016.

Pernyataan Lukman ini menjawab Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid yang mengatakan bahwa sidang isbat tak perlu dilakukan saban tahun.

Lukman menjelaskan, hisab bisa dilakukan jauh-jauh hari. Namun, rukyat untuk menentukan tanggal 1 Syawal hanya bisa dilaksanakan pada sore tanggal 29 Ramadan. "Sehingga tidak bisa dilaksanakan jauh-jauh hari," ucap dia.

Lukman mengatakan ada kemungkinan hitungan yang dilakukan pemerintah berbeda dengan sebagian kelompok masyarakat. Namun, kata dia, pemerintah selalu berusaha untuk mencari kesamaan cara pandang untuk menentukan kriteria.

Maka dari itu, ia berharap sidang isbat ini menjadi kewenangan tunggal yang ditaati oleh semua elemen masyarakat dalam menentukan jatuhnya hari-hari penting umat Islam.

Hari ini pemerintah mengumumkan bahwa tanggal 1 Syawal 1437 jatuh pada hari Rabu, 6 Juli 2016. Hal ini disebabkan tak adanya hilal yang terlihat di 90 titik yang tersebar di seluruh nusantara.

MAYA AYU PUSPITASARI