Macet Mudik di Brebes, Rp 500 Perak Jadi Alasan  

Kemacetan panjang di ruas tol Brebes, Jawa Tengah, 3 Juli 2016. TEMPO/Suseno Aji
Kemacetan panjang di ruas tol Brebes, Jawa Tengah, 3 Juli 2016. TEMPO/Suseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Kemacetan di jalur mudik Pantai Utara, Brebes, Jawa Tengah, dalam dua hari terakhir sangat parah. Antrean kendaraan hingga 15-20 kilometer itu, menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, karena volume kendaraan yang melebihi batas normal.

Selain juga, karena pembayaran jalan tol yang dianggapnya kurang praktis. Misalnya saja, pembayaran jalan tol Rp 50.500. “Kenapa tidak Rp 50 ribu saja, sehingga transaksi tidak memerlukan waktu,” kata Agung Budi kepada Tempo saat dihubungi lewat pesan pendek, Minggu, 3 Juli 2016.

Akibat selisih harga itu, menurut Agung, petugas juga harus bersiap dengan uang kembalian. Tentu saja, ini memakan waktu hingga menyebabkan antrean kendaraan. Kemacetan, kata Agung Budi, juga terjadi karena adanya pasar tumpah yang cukup besar di daerah Slawi. Akibatnya mobil-mobil yang sudah keluar dari jalan tol terhambat mobilitasnya.

Untuk upaya rekayasa lalu lintas, Agung Budi menjelaskan, sekarang kendaraan yang di jalan tol, dikeluarkan di pintu jalan tol Kanci, dan diarahkan ke jalur Pantura. “Nanti kalau padat lagi, diarahkan keluar Sumber Waras,” ujarnya.

Saat dihubungi, Agung Budi mengaku saat ini berada di Cikopo untuk memantau pengamanan mudik. Upaya-upaya rekayasa yang sudah disebutkan sebelumnya, menurut dia, dilakukan agar beban di jalan tol dan di luar jalan tol berimbang. “Kalau di luar tol pemudik bisa istirahat, karena banyak fasilitas dibandingkan di tol.”

Apa yang dikatakan Agung Budi bertolak belakang dengan yang pernah disampaikan Direktur PT Jasa Marga Adityawarman. Pada konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jumat lalu, Adityawarman menyampaikan pihaknya akan membulatkan tarif jalan tol.

Hal ini, menurut Adityawarman, dilakukan agar para pengguna jalan tol, makin mudah dan makin cepat dalam bertransaksi sehingga antrean kendaraan tidak panjang. “Misalnya Rp 50.500 kami bulatkan menjadi Rp 50 ribu,” ucapnya saat itu.

DIKO OKTARA