TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menghimbau para pemudik untuk memastikan `Tri Siap` sebelum barangkat mudik. Tri siap yang dimaksud, yakni pertama siap mentaati rambu lalu lintas.
"Baik di darat dan Kereta Api, peraturan harus ditegakkan," kata Pudji saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 30 Juni 2016.
Kedua, siap fisik pemudik. Maksudnya, sebelum memutuskan untuk memulai perjalanan mudik, pemudik sebaikmya lebih dahilu memastikan dirinya siap dan sehat secara fisik. Sehingga tidak mengganggu konsentrasi dalam perjalanan serta meminimalisir potensi kecelakaan.
Ketiga, siap fisik kendaraan. Selain fisik pribadi pemudik, fisik kendaraan yang akan dibawa mudik juga perlu dipastikan kesiapan fisik dan mesinnya. Hal itu diperlukan untuk Menghindari mogok yang bisa mengakibatkan kemacetan.
Selain itu, Pudji juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlama-lama berada di reat area. "Kalo dia sudah cukup beristirahat silahkan lanjutkan perjalanan, jadi nantinya bergantian. Petugas rest area nantinya juga akan disiapkan untuk bersiaga," ujarnya.
Disinggung mengenai akan diberikannya sanksi untuk pemudik yang berlama-lama di rest area, Pudji mengatakan, hal itu baru wacana yang berasal dari idenya saat menjadi Kepala Koordinator Lalu Lintas lalu. Namun jika semua pengaturan dan rencana sudah jelas, kebijakan itu diharapkan bisa diterapkan tahun depan.
"Saya rasa jika dilakukan secara bersinergi itu membuat orang tidak mau berlama-lama karena takut kena denda," ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI