Libur Lebaran, Satpol PP di Jakarta Tak Dapat Cuti  

Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi tenggang waktu penertiban pedagang kaki lima (PKL) penjual parsel di Cikini, Menteng, Jakarta, 18 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi tenggang waktu penertiban pedagang kaki lima (PKL) penjual parsel di Cikini, Menteng, Jakarta, 18 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.COJakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak akan mendapatkan cuti selama libur Lebaran. Kebijakan ini dibuat karena mereka akan dikerahkan untuk memperkuat keamanan wilayah permukiman Ibu Kota selama masa libur Lebaran.

“Di awal Juni kemarin, waktu saya ambil apel, sudah saya kumpulin semua untuk tidak libur,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter di Balai Kota, Rabu, 29 Juni 2016.

Pengetatan keamanan ini, kata Jupan, dilaksanakan agar warga Ibu Kota yang libur dan merayakan hari Idul Fitri di luar kota merasa tenang akan asetnya yang ditinggalkan di Jakarta. Nantinya, Jupan menegaskan, Satpol PP akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, kecamatan, RT, dan RW.

“Untuk Satpol PP ke teman-teman Kabid provinsi sudah saya bagi, wilayah mana kamu monitor,” kata Jupan.

“Kan biasanya ada posko terpadu di kecamatan, mereka nanti mobile. Ada dari kepolisian dan Satpol PP, mereka koordinasi-lah,” Jupan menambahkan.

Saat ini, pihak RT dan RW diimbau untuk menyebarkan surat edaran dan mendata masyarakat yang akan ke luar kota selama libur Lebaran. Penduduk yang akan meninggalkan Jakarta juga diminta memberi tahu kepada RT dan RW ke mana mereka akan pergi, berapa lama, dan nomor telepon mana yang dihubungi.

Para anggota Satpol PP yang mangkir dari tugas ini akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun Jupan mengatakan petugas masih diberikan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga pada hari-H Lebaran. Untuk itu, petugas bekerja dalam sistem beberapa shift.

"Atur silaturahmi kita ke keluarga, waktu habis salat Id atau malam. Nanti bergantian," ujar Jupan.

FAUZY DZULFIQAR | WD