Ini Alasan Wali Kota Padang Izinkan Mobil Dinas Dibawa Mudik

Mobil-mobil dinas yang diperiksa di halaman kantor DPRD Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Mobil-mobil dinas yang diperiksa di halaman kantor DPRD Banten. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Padang - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengizinkan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Padang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.

"Aturan (larangan tidak memperbolehkan mobil dinas dibawa mudik) itu bagus. Namun realitasnya, ada beberapa alasan mengapa kami membolehkan mobil dinas dibawa mudik," ujar Mahyeldi kepada Tempo, Senin, 27 Juni 2016.

Alasannya, kata dia, karena kendaraan berpelat merah yang dimiliki Pemerintah Kota Padang mencapai seribu unit. Namun pemerintah daerah tidak memiliki pul untuk mengandangkan mobil-mobil tersebut.

Apalagi, ujar dia, rata-rata aparat sipil negara di Kota Padang adalah perantau. Karena itu, mereka pasti akan mudik ke kampung masing-masing. "Mereka libur panjang. Baru masuk kerja pada 11 Juli 2016," ujarnya.

Dengan faktor-faktor itu, Mahyeldi berujar, Pemerintah Kota Padang mempersilakan pegawainya membawa mobil dinas untuk dibawa ke kampung halamn. Kebijakan itu tak sejalan dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang mengimbau pegawai negeri sipil tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Mahyeldi mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia baru mengetahui hal itu dari media massa.

Namun, jika pemerintah pusat mengirimkan surat resmi ke pemerintah daerah, Mahyeldi akan mempertimbangkan lagi kebijakannya membolehkan pegawai membawa mobil dinas.

"Akan kami pertimbangkan. Kami juga akan memberikan pertimbangan ke pemerintah pusat sesuai dengan faktor-faktor yang kami alami," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengimbau para pejabat dan pegawai negeri sipil tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. "Mobil dinas bukan untuk kepentingan pribadi," kata Laode saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Juni 2016.

Laode berujar, imbauan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik sangat jelas. Ia menegaskan, pejabat tidak boleh mencampurkan urusan pribadi dengan urusan publik. Ia menilai, hal itu adalah prinsip utama dari asas pemerintahan yang baik.

ANDRI EL FARUQI