Dekati Lebaran, Bupati Purwakarta Usir Gepeng dan Kaki Lima  

Operasi penertiban gelandangan dan pengemis. Tempo/Tony Hartawan
Operasi penertiban gelandangan dan pengemis. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menertibkan gelandangan dan pengemis serta pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik keramaian kota menjelang Lebaran. "Wilayah sekitar perkotaan tidak boleh ada gelandangan, pengemis, serta pedagang kaki lima hingga menjelang Lebaran, khususnya saat malam takbiran nanti," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Senin, 27 Juni 2016.

Ia mengatakan, sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang Lebaran, titik keramaian sekitar perkotaan selalu banyak didatangi gelandangan dan pengemis serta PKL.

Bupati menduga gelandangan dan pengemis itu bukan warga asli Purwakarta. Mereka justru datang dari luar Purwakarta untuk mencari nafkah menjelang Lebaran dengan cara mengamen dan mengemis.

Atas hal tersebut, keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis dilarang berada di titik perkotaan Purwakarta, termasuk saat malam takbiran nanti.

Untuk mengantisipasi keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis di wilayah perkotaan tersebut, Bupati menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah titik yang berpotensi "diramaikan" oleh gelandangan dan pengemis serta PKL.

"Saya ingin Purwakarta tidak ada gelandangan dan pengemis serta PKL hingga malam takbiran nanti," kata dia.

Ia mengatakan, PKL dilarang berjualan di wilayah perkotaan Purwakarta hingga malam takbiran karena biasanya mereka berjualan hingga pagi hari saat menjelang salat Idul Fitri.

Jadi, keberadaan mereka cukup mengganggu, menyusul akan banyaknya sampah dengan keberadaan PKL tersebut pada malam takbiran.

ANTARA