Penumpang Kapal Tak Bertiket, Jonan: Buang ke Laut Saja

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berfoto bersama pemudik saat memeriksa kelayakan jalan bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 24 Juni 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berfoto bersama pemudik saat memeriksa kelayakan jalan bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 24 Juni 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengingatkan agar penumpang kapal laut tertib dan menaati peraturan. Dia  menginstruksikan agar operator kapal menegakkan peraturan yang dibuat guna keselamatan pelayaran.

Untuk mencegah kelebihan muatan, Kementerian Perhubungan menetapkan batas toleransi jumlah penumpang sesuai kapasitas maksimal kapal. "Misalnya kapasitas normal 1.900 orang, kami kasih toleransi menjadi 3.120 orang asal tidak membawa kargo (barang bawaan)," ujarnya usai melakukan inspeksi di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Tanjung Perak, Sabtu, 25 Juni 2016.

Selain itu, rute yang telah mencapai batas toleransi, dilarang mengangkut penumpang tambahan. Rute yang sudah penuh, tiketnya tak akan dijual. "Kalau ada penumpang enggak bertiket? Ya dibuang ke laut aja."

Direktur Armada PT Pelni Shodiqin menambahkan, penumpang akan dikenai sanksi jika nekat naik kapal tanpa tiket. Sesuai peraturan, ia bakal dikenai denda 200 persen dari harga tiket biasa. "Tapi kemungkinannya kecil karena pemeriksaan kami berlapis," katanya saat turut mendampingi Jonan.

Jumlah penumpang kapal laut pada masa Lebaran tahun ini, kata Jonan, mencapai satu juta orang di seluruh Indonesia. Ia memperkirakan kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan  tahunlalu.

Walau begitu, Jonan menyebut adanya kemungkinan penurunan jumlah kapal penumpang jarak jauh. Pembangunan bandara di pelosok Indonesia, kata dia, diharapkan menjadi pilihan penumpang yang menempuh rute panjang seperti Manado, Bau-Bau, maupun Papua. "Zaman sekarang dari Surabaya ke Manado masih naik kapal."

Ke depan, Jonan berharap idealnya kapal laut melayani penumpang berdasarkan kluster tujuan seperti pelayaran di kawasan Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, maupun Sulawesi Barat. "Sedangkan kapasitas angkutan udara diperbesar, sehingga lebih terjangkau harganya dan lebih cepat," tuturnya.

Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Perak siang tadi, Jonan mengajak berbincang seorang penumpang KM Sinabung bernama Muti, 48 tahun. Ia menumpang kapal Pelni itu menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Perjalanan dengan kapal laut menghemat biaya perjalanan hampir sepertiganya. "Kalau naik pesawat bisa habis Rp 1 juta lebih. Kalau naik kapal ini cukup bayar Rp 380 ribu," tuturnya.

ARTIKA RACHMI FARMITA