Polres Depok Sediakan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik  

Editor

Suseno TNR

Sejumlah pemudik lebaran dengan sepeda motor dan membawa anak -anak keluar dari Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, 14 Juli 2015. TEMPO/Frannoto
Sejumlah pemudik lebaran dengan sepeda motor dan membawa anak -anak keluar dari Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, 14 Juli 2015. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan pribadi kepada penduduk Depok yang pulang mudik. Penitipan kendaraan roda empat dan dua bisa dilakukan tujuh hari sebelum Lebaran di Polresta Depok dan kepolisian sektor yang ada di Depok.

Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Harry Kurniawan mengatakan polisi menyediakan layanan penitipan kendaraan pribadi gratis bagi masyarakat yang ingin mudik dengan angkutan umum. Adapun daya tampung kendaraan yang bisa dititipkan untuk roda dua sebanyak 200 unit dan roda empat 30 unit. "Sudah mulai disosialisasi," ucap Harry, Sabtu, 25 Juni 2016.

Layanan penitipan kendaraan, ujar dia, sudah rutin dilakukan Polresta Depok. Tujuannya, memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pemudik yang pulang kampung menggunakan angkutan umum. "Kami akan jaga kendaraan yang dititipkan," tuturnya.

Selama musim mudik, polisi juga telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan penjagaan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan. Polisi bakal melakukan patroli di permukiman yang banyak ditinggal mudik.

Sejauh ini, kata dia, polisi telah melakukan pendataan permukiman yang banyak ditinggal mudik untuk mencegah kejahatan pencurian rumah kosong. "Yang mudik lebih baik rumahnya dititipkan kepada tetangga dan lapor ketua RT," ucapnya.‎

IMAM HAMDI