Dinas Sosial Bandung Kewalahan Merazia PSK Selama Ramadan  

Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK), menyembunyikan wajahnya saat aparat Kepolisian, Satpol PP dan TNI melakukan razia di tempat hiburan malam di Makassar, Sulsel, 29 Februari 2016. Razia tersebut bertujuan mengantisipasi PSK dari Kalijodo yang pulang kampung. TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK), menyembunyikan wajahnya saat aparat Kepolisian, Satpol PP dan TNI melakukan razia di tempat hiburan malam di Makassar, Sulsel, 29 Februari 2016. Razia tersebut bertujuan mengantisipasi PSK dari Kalijodo yang pulang kampung. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.COBandung - Aparat Dinas Sosial Kota Bandung meningkatkan intensitas razia pekerja seks komersial (PSK) dari yang semula hanya dua kali seminggu menjadi tiga kali. Selama Ramadan, Dinas Sosial melihat ada peningkatan jumlah pekerja seks yang menjajakan diri di jalanan.

Pada razia yang dilakukan Rabu malam, 22 Juni 2016, misalnya, Dinas Sosial menangkap sepuluh pekerja seks jalanan yang mangkal di beberapa kawasan. 

"Tadi malam langsung kami kirim ke Palimanan (panti rehabilitasi) sepuluh orang," kata Galuh Karsana, Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Tim Penjangkauan Dinas Sosial Kota Bandung, Kamis, 23 Juni 2016.

Menurut Galuh, selama Ramadan, jumlah pekerja seks jalanan justru bertambah dari bulan-bulan biasa. Bahkan, saking banyaknya, selama beberapa malam Dinas Sosial kekurangan armada untuk mengangkut para pekerja seks yang kerap mangkal di beberapa titik lokasi, seperti Tegalega, Stasiun Timur, Ciateul, dan Jalan Otto Iskandardinata. "Selama Ramadan, sudah lebih dari 50 pekerja seks terjaring razia," ujarnya.

Kepala Bidang Partisipasi Sosial Masyarakat Dinas Sosial Kota Bandung Irma Nuryani menambahkan, pekerja seks yang terjaring razia sebagian besar adalah pemain lama yang sering keluar-masuk Panti Rehabilitasi Palimanan. "Kebanyakan pemain kambuhan. Ada yang 2-3 kali keluar-masuk (panti rehabilitasi) Palimanan," tuturnya.

Berdasarkan pendataan Dinas Sosial, kata dia, kebanyakan pekerja seks yang terkena razia ternyata bukan asli warga Bandung. "Kebanyakan dari luar Kota Bandung. Setelah dirazia, kita kirim ke Palimanan untuk mendapat pembinaan selama empat bulan. Tapi ternyata balik lagi," ucapnya.

Irma berharap pembangunan Pusat Pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Rancacili, Bandung, bisa segera selesai agar pemantauan dan pengawasan para pekerja seks jalanan bisa dilakukan secara maksimal.  "Pada 2017, proyek berjalan. Kalau sudah ada (Puskesos), hasil razia bisa kita bina sendiri." 

PUTRA PRIMA PERDANA