Persiapan Mudik, Jalur Saradan-Nganjuk Jadi Langganan Macet

Ilustrasi mobil untuk mudik. dok.TEMPO
Ilustrasi mobil untuk mudik. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Madiun - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Madiun, Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, Ahmad Supriatna, mengatakan kemacetan di jalur mudik Saradan, Kabupaten Madiun–Wilangan, Kabupaten Nganjuk dapat diurai dengan mempersingkat waktu penutupan palang pintu perlintasan kereta api.

"Kalau memang itu memungkinkan," kata Ahmad, Selasa, 21 Juni 2016. Ia mengaku sudah menyampaikan wacana itu ke pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) VII Madiun beberapa waktu lalu.

Menurut Ahmad, rute Saradan hingga Wilangan merupakan salah satu titik terjadinya penumpukan kendaraan karena terdapat tiga perlintasan kereta api. Ketika palang pintu ditutup, kendaraan bermotor di jalan raya yang jumlahnya meningkat harus berhenti beberapa menit. Kemacetan pun tak dapat dihindari.

Ahmad menuturkan kemacetan lalu lintas bisa terjadi hingga beberapa jam. Panjangnya pun mencapai 5 kilometer dari arah Madiun sampai dengan Surabaya. Kondisi ini sulit diurai lantaran tidak ada jalur alternatif dibuka guna mengurai kepadatan lalu lintas yang meningkat, seperti saat arus mudik dan balik Lebaran.

"Kalau lewat Saradan-Gemarang, Kabupaten Madiun (yang tembus Kecamatan Sawahan, Ngajuk), terlalu berbahaya. Sebab, jalannya banyak tikungan. Naik-turunnya pun terlalu tajam," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Humas PT KAI Daop VII Madiun Supriyanto mengatakan waktu penutupan palang pintu perlintasan kereta api bisa dipercepat. Namun harus ada pihak yang menjamin tidak ada pengemudi kendaraan bermotor yang menyelonong ketika kereta api hendak melintas. "Ini berbahaya," ucapnya.

Menurut dia, waktu penutupan palang pintu yang diberlakukan selama ini lebih cepat dibandingkan biasanya, yakni 15 menit. Apabila arus lalu lintas sepi, petugas rata-rata hanya menutup palang pintu selama 5 menit. Namun, apabila ramai dan macet, bisa lebih lama dari waktu normalnya.

"Menyesuaikan dengan situasi setempat, dan kami bisa memperkirakan kapan pintu harus ditutup," kata Supriyanto.

NOFIKA DIAN NUGROHO