Masih Ada Bus Tak Layak Jalan yang Beroperasi di Madiun

Bus
Bus "Sumber Kencono" saat di Terminal Purbaya, Kota Madiun. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Madiun - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengecek bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Purboyo, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa, 21 Juni 2016. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan angkutan umum mengangkut penumpang saat arus mudik dan balik Lebaran 2016.

"Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai kemarin hingga besok,’’ kata Kepala Subbidang Manajemen Keselamatan Direktorat Pembinaan Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Mulyahadi, Selasa, 21 Juni 2016.

Mulyahadi menuturkan, selama 3 hari, timnya meneliti 50 unit bus AKAP. Hingga Selasa, jumlah mode transportasi umum yang telah dikontrol ada 33 unit. Tiga bus jurusan Surabaya-Yogyakarta dinyatakan melanggar trayek lantaran menaikkan penumpang dari Terminal Madiun. "Semestinya, izin trayeknya dicantumkan melalui Madiun,” ucap Mulyahadi.

Saat mengecek, petugas menemukan ketidaklayakan sejumlah bus. Penyebabnya, mayoritas bus menggunakan ban vulkanisir. Rem tangan pun tidak berfungsi. Selain itu, ditemukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tidak sesuai dengan kondisi bus. Temuan lain ialah kartu pengawasan yang sudah habis masa berlakunya.

"Untuk yang berkaitan dengan surat, kami berikan tilang (bukti pelanggaran). Kalau yang lain diberhentikan sementara operasinya hingga pihak PO (perusahaan otobus) memenuhi catatan kami,” ucap Mulyadi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas Angkutan Jalan Madiun Ahmad Supriatna mengatakan pengecekan bus oleh tim Kementerian Perhubungan merupakan tahap awal persiapan angkutan Lebaran. Beberapa hari ke depan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Madiun kembali melakukan hal serupa.

Upaya itu dilakukan untuk mengecek kondisi kelayakan bus sehingga mampu meminimalisasi kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis. Selain mengontrol mode angkutan transportasi darat, petugas memeriksa kesehatan para pengemudi. "Dinas Kesehatan dilibatkan dalam kegiatan itu," tuturnya.

NOFIKA DIAN NUGROHO