Armada Kapal Mudik Terbatas, Kalteng Terapkan Dispensasi  

ANTARA/M Rusman
ANTARA/M Rusman

TEMPO.CO, Palangkaraya- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pernah meminta jumlah kapal angkutan mudik untuk Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, ditambah. Namun permintaan itu tidak dikabulkan Kementerian Perhubungan karena alasan keterbatasan armada.

Kementerian Perhubungan hanya memberikan izin dispensasi terhadap kapasitas muatan kapal. Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Mohamad Hatta mengatakan, dengan dispensasi itu, pihaknya membolehkan, misalnya, muatan kapal yang kapasitasnya hanya seribu penumpang ditambah menjadi 1.500.

“Karena hanya ini satu-satunya jalan untuk mengatasi kekurangan armada kapal. Dengan begitu, semua pemudik diharapkan bisa terangkut,” ujarnya pada Selasa, 21 Juni 2016.

Meski begitu, kata Hatta, Menteri Perhubungan hanya mengeluarkan izin dispensasi kepada kapal yang layak jalan dan layak muat. Karena itu, penambahan penumpang, kata dia, sudah dikaji layak atau tidak serta kapal apa saja yang boleh beroperasi.

Sementara itu, sejak Selasa siang, ribuan pemudik dari Kalimantan Tengah sudah memadati pelabuhan dan bandar udara. Pelabuhan yang dipadati pemudik adalah Pelabuhan Kumai dan Pelabuhan Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Bandara Tjilik Riwut, Bandara H. Asam di Sampit, dan Bandara Iskandar di Pangkalanbun juga mulai dipadati pemudik.

Hatta menuturkan telah menyiapkan fasilitas angkutan laut dan udara dengan baik. Pelabuhan dan bandara juga telah dipersiapkan untuk menampung arus mudik.

"Jadi hanya perlu pengaturan dari pihak perusahaan agar menentukan tanggal liburnya, jangan bersamaan karena sudah pasti akan membludak di pelabuhan,” ucapnya.

KARANA W