Musim Mudik Lebaran, KAI: Waspadai Lintasan Sebidang  

Pintu perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pintu perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.COJakarta - PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta meminta masyarakat mewaspadai perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang pintu karena sangat berbahaya, terutama pada masa angkutan Lebaran. "Karena pada masa angkutan Lebaran akan ada peningkatan jumlah kereta yang melintas," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Selasa, 21 Juni 2016.

Penambahan intensitas perjalanan kereta selama masa angkutan Lebaran berasal dari operasionalisasi kereta tambahan Lebaran dari Daerah Operasi VI dan dari wilayah lain yang juga melintas di Yogyakarta.

Kereta tambahan yang akan dioperasikan dari Daerah Operasi VI adalah Argo Lawu Fakultatif, Taksaka Lebaran, Sancaka Lebaran, Argo Dwipangga Fakultatif, dan Taksaka Pagi Lebaran.

Di wilayah kerja Daerah Operasi VI Yogyakarta terdapat lebih dari 400 perlintasan kereta dan baru ada 120 perlintasan yang memiliki palang pintu.

Eko menyebut, pembuatan palang pintu kereta bukan tugas PT KAI, melainkan kewajiban pemerintah daerah setempat. "Semakin banyak perlintasan, akan semakin berbahaya," katanya.

PT KAI mengimbau masyarakat tidak membuka perlintasan kereta baru agar jumlah perlintasan yang berbahaya tidak semakin bertambah. "Ingat, kereta api tidak bisa direm mendadak sehingga perjalanan kereta api harus diutamakan untuk keselamatan semua pihak," ujarnya.

Selain tidak membuka pintu perlintasan baru, PT KAI berharap pemerintah daerah lebih banyak membuat jalan layang dan underpass untuk meminimalisasi jumlah perlintasan sebidang.

Sedangkan daerah rawan di Daerah Operasi VI Yogyakarta berada di sekitar Gundih, Kaliyoso, dan Goprak karena tanah di lokasi tersebut labil. Namun sudah dilakukan antisipasi dengan menambah bronjong dan memperbaiki drainase. "Kami juga melakukan pemantauan ekstra di sekitar jembatan. Ada ronda jembatan dan penambahan juru pemantau jalan atau rel," tutur Eko.

PT KAI menetapkan masa angkutan Lebaran 2016 selama 22 hari, yaitu 26 Juni hingga 17 Juli. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 2 Juli dan arus balik pada 10 Juli.

Pada tahun ini, jumlah penumpang selama masa angkutan Lebaran diperkirakan mengalami kenaikan 5,5 persen dibanding tahun lalu, yaitu dari 5,1 juta menjadi 5,3 juta penumpang.

ANTARA