Lebaran, Polisi dan Dishub Bangkalan Tidak Boleh Cuti  

Editor

Zed abidien

Anggota Polisi Wanita (Polwan), membagikan peta mudik kepada pengendara mobil yang melintasi kawaasan Bundaran HI, Jakarta, 26 Juni 2015. Peta tersebut berisikan rute jalur mudik Sumatera, Jawa dan Bali. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Polisi Wanita (Polwan), membagikan peta mudik kepada pengendara mobil yang melintasi kawaasan Bundaran HI, Jakarta, 26 Juni 2015. Peta tersebut berisikan rute jalur mudik Sumatera, Jawa dan Bali. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.COBangkalan - Anggota Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, dilarang mengajukan izin untuk berlebaran. Larangan ini berlaku sampai Operasi Ramadania 2016 selesai. Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha mengatakan izin libur baru diperbolehkan setelah H+7 Lebaran. 

"Karena Operasi Ramadania mulai H-7 sampai H+7 Lebaran," katanya, Ahad, 19 Juni 2016.

Selama operasi yang dulu bernama Ketupat ini, kata Anis, semua polisi di setiap satuan akan dilibatkan dalam pengamanan arus mudik Lebaran dan menjaga ketertiban masyarakat. Sebab, menjelang Lebaran, biasanya tindak kriminalitas meningkat, seperti pencurian atau pembegalan.

Menurut Anisullah, jatah libur polisi pun dibatasi maksimal tiga hari dan tidak boleh dilakukan bersama-sama atau bertahap dan bergantian. Polisi yang mengajukan izin lebih awal akan didahulukan untuk berlibur. "Ini juga berlaku untuk perwira, tidak ada pembedaan," ujarnya.

Selain polisi, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Bangkalan tidak memberikan jatah libur Lebaran kepada pegawainya, khususnya yang dilibatkan dalam Operasi Ramadania. "Ada 60 pegawai atau dua peleton," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Bangkalan Bambang Setyawan.

Menurut dia, 60 pegawai itu adalah petugas lapangan. Mereka tidak akan dapat jatah libur pengganti, meski tetap bertugas saat Lebaran. Kata Bambang, libur pengganti tidak diberikan karena mereka bertugas hanya setengah hari. "Tugas pagi atau sore, masih ada jatah waktu Lebaran setengah hari," tuturnya. 

MUSTHOFA BISRI