Cegah Macet Saat Mudik, Polisi Bakal Tilang Bus Bergerombol  

bus berlabel
bus berlabel "Sugeng Rahayu" bernopol W 7743 UY (kanan) milik PO Sumber Kencono saat diamankan di Pos Polisi Lalu Lintas Lemahbang, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, setelah menabrak Toyota Avanza bernopol L 1310 TS, Minggu, 18 Maret 2012. Manajemen Sumber Kencono sengaja merubah label nama bus guna merubah stigma buruk bus yang sering kecelakaan tersebut. ISHOMUDDIN

TEMPO.COKediri – Kepolisian Daerah Jawa Timur menerapkan aturan baru di jalur mudik Saradan, Kabupaten Madiun hingga Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan rute sepanjang Saradan hingga Wilangan selalu menjadi persoalan setiap pelaksanaan mudik dan balik Lebaran. 

Selain terjadi penumpukan kendaraan, jalur ini sering memakan korban jiwa karena kecelakaan. “Mulai tahun ini akan kita uji cobakan aturan baru,” kata Anton seusai menghadiri serah terima jabatan Kapolresta Kediri, Rabu, 15 Juni 2016.

Menurut dia, hasil analisis polisi selama ini menunjukkan biang kemacetan di jalur Nganjuk-Madiun itu dipicu perilaku bus umum yang bergerombol dan melanggar marka, terutama menjelang perlintasan rel kereta api Wilangan. Para sopir bus yang tak sabar menunggu antrean kerap mendahului deretan kendaraan di depannya hingga terhenti setelah berpapasan dengan kendaraan besar dari arah berlawanan. 

Selama ini polisi masih membiarkan bus-bus itu membuat jalur sendiri di kanan-kiri perlintasan kereta api. Sehingga, ketika palang pintu dibuka, arus kendaraan seketika macet. “Mulai tahun ini, bus yang bergerombol langsung ditilang (meski dalam keadaan berhenti),” kata Anton.

Selain menertibkan bus-bus pelanggar marka, Anton mengarahkan kendaraan pemudik dari Jakarta untuk berhenti di Mantingan, Ngawi. Demikian pula pengendara yang menyusuri jalur pantai utara diminta berhenti di Tuban untuk beristirahat. Sebab, tingginya tingkat kecelakaan di wilayah Jawa Timur adalah kondisi pengemudi yang kelelahan setelah menempuh perjalanan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Masuk ke sini (Jawa Timur) tinggal capek-capeknya,” kata Anton.

Selain kedua jalur tersebut, titik pusat kemacetan terjadi di perempatan Mengkreng, Kertosono, Nganjuk. Perempatan ini menjadi titik temu arus besar kendaraan dari Surabaya, Kediri, dan Jakarta. Sehingga setiap tahun Polda Jawa Timur memerintahkan dilakukan penjagaan yang melibatkan petugas Satuan Lalu lintas dari Polres Kediri, Nganjuk, dan Jombang yang berbatasan langsung dengan perempatan itu.

HARI TRI WASONO