Ada Makanan Takjil Mengandung Formalin di Bazar Ramadan Surabaya

Ilustrasi pasar/pedagang makanan buka puasa atau takjil. ANTARA/Risky Andrianto
Ilustrasi pasar/pedagang makanan buka puasa atau takjil. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.COSurabaya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menemukan kandungan boraks dan formalin pada jajanan takjil yang dijual di bazar Masjid Al-Akbar Surabaya, Senin, 14 Juni 2016. Dalam Bazar Ramadan itu, banyak dijual jajanan pasar, dari mi, tahu, bakso, gorengan, hingga jajanan ringan dalam berbagai kemasan.

Kepala BBPOM Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan pihaknya sudah mengambil beberapa sampel dari kegiatan bazar itu. Sampel tersebut kemudian diteliti di mobil pengujian yang sengaja dibawa ke lokasi. “Hasil pengujian sementara ditemukan indikasi mi bakso yang mengandung boraks,” katanya.

Menurut Gusti, pada mi kering yang dibuat campuran bakso, ada perubahan warna ketika dites. Perubahan warna itu menunjukkan mi tersebut mengandung boraks. “Kandungannya tidak bisa ditebak dan dilihat dengan kasatmata, harus melalui penelitian, dan hasilnya seperti itu tadi,” tuturnya.

Selain BBPOM, Badan Ketahanan Pangan ikut melakukan pengujian sampel. Hasilnya, mereka menemukan krupuk mi pangsit yang mengandung formalin. Tim penguji juga membeli beberapa sampel makanan di bazar, yaitu kerupuk rambak, mi, bakso, dan berbagai makanan lain. “Hasilnya, kami menemukan krupuk mi pangsit yang mengandung formalin,” ujar Kepada Bidang Kewaspadaan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Lena Wahyu.

Lena menjelaskan, apabila ada temuan di lapangan, timnya akan menguji tiga-lima kali bahan makanan itu. Jika sampai lima kali diuji hasilnya tetap sama, pihaknya memastikan makanan itu berbahaya. “Kami akan membina penjualnya,” ucapnya.

Selain menegur penjual, pihak Badan Ketahanan akan menelusuri produsen yang memproduksi makanan itu. Sebab, para pedagang di bazar itu tidak semuanya memproduksi sendiri, melainkan ada yang membeli dari orang lain. “Kalau sudah terbukti berbahaya, barang dagangan mereka akan disita dan penjual itu akan diberi pembinaan,” ujarnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH