Polisi Mojokerto Musnahkan Barang Sitaan Selama Ramadan  

Petugas melintasi genangan minuman beralkohol saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Polres Jakarta Selatan, 2 Juni 2016. Selain ribuan botol minuman beralkohol, juga dimusnakan  narkoba jenis ganja kering. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petugas melintasi genangan minuman beralkohol saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Polres Jakarta Selatan, 2 Juni 2016. Selain ribuan botol minuman beralkohol, juga dimusnakan narkoba jenis ganja kering. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Mojokerto - Aparat Kepolisian Resor Mojokerto Kota memusnahkan ratusan botol minuman keras, narkoba, serta makanan dan minuman tak layak konsumsi. "Barang-barang ini merupakan hasil operasi Cipta Kondisi sebelum dan selama Ramadan," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Nyoman Budiarja, Senin, 13 Juni 2016.

Barang yang dimusnahkan antara lain 864 botol minuman beralkohol baik yang bermerek maupun jenis arak, 300 butir pil dobel L, sabu 8 gram, dan ganja 25 gram. "Razia ini dilakukan agar umat Islam khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa," kata Nyoman.

Kepala Bagian Operasional Polres Mojokerto Kota Komisaris David Subagyo menambahkan, selain minuman keras dan narkoba, pihaknya memusnahkan makanan dan minuman kedaluwarsa serta yang kemasannya rusak. "Kami juga memusnahkan makanan dan minuman yang kedaluwarsa hasil operasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," katanya.

Menurut dia, operasi akan berjalan terus sampai menjelang hari raya Idul Fitri. "Toko-toko yang kemarin menjual makanan dan minuman yang kedaluwarsa juga kami pantau terus," katanya.

Menurut David, orang-orang yang terlibat dalam peredaran dan penjualan barang itu dibina dan ditindak secara hukum. "Yang terlibat dalam peredaran miras dan narkoba ditindak secara pidana, sedangkan penjual makanan dan minuman kedaluwarsa dibina oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan," ujarnya.

Minuman beralkohol dan minuman kedaluwarsa itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sedangkan narkoba dan makanan kedaluwarsa dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

ISHOMUDDIN