Ramadan, Siswa di Padang Diwajibkan Menghafal Al-Quran

Editor

Zed abidien

Ilustrasi anak membaca Al Quran. AP
Ilustrasi anak membaca Al Quran. AP

TEMPO.CO, Padang - Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mewajibkan semua siswa di daerahnya menghafal Al-Quran satu jam dalam sehari, terutama siswa sekolah dasar kelas IV-VI sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

"Selama Ramadan ini, semua siswa wajib baca Al-Quran dan terjemahan satu jam serta menghafal Al-Quran satu jam juga," ujarnya, Ahad, 12 Juni 2016.

Menurut dia, kegiatan ini diawali dengan salat duha berjemaah, kemudian diakhiri dengan salat zuhur, agar kecerdasan anak-anak di kabupaten ini meningkat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar pesantren Quran selama sepuluh hari di sekolah. Kegiatan itu dianjurkan dilanjutkan di masjid di sekitar rumah masing-masing.

"Kami juga membina pondok Quran dan rumah-rumah tahfid yang ada di kecamatan dan nagari," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang itu.

Siswa yang hafal Al-Quran dengan jumlah tertentu, tutur dia, diberi kebebasan memilih sekolah lanjutan yang diminati, misalnya ingin melanjutkan ke SMA favorit. Pemda akan memfasilitasinya. "Mereka juga akan diberi beasiswa," tuturnya.

ANDRI EL FARUQI