TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional menyediakan gerai pembayaran zakat di beberapa pusat perbelanjaan dan perkantoran. Hal itu bertujuan untuk mempermudah pembayaran zakat.
Direktur Amil Zakat Nasional M. Arifin Purwakananta mengatakan gerai di lokasi tersebut tak hanya untuk pembayaran zakat. "Gerai juga melayani konsultasi dan hitung zakat oleh petugas," katanya di gedung Arthaloka, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.
Lokasi gerai tersedia di pusat perbelanjaan Plaza Senayan, Summarecon Mall Bekasi, Plaza Semanggi, Pondok Indah Mall, dan The Breeze BSD City. Sedangkan lokasi perkantoran terletak di Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Aneka Tambang.
Baca Juga: Baznas: Potensi Zakat di Indonesia Mencapai Rp 217 Triliun
Kemudahan pelayanan diberikan guna mendorong penyaluran zakat. Baznas memasang target penyaluran zakat Rp 5 triliun pada 2016. Dana tersebut akan disalurkan ke 280 ribu masyarakat yang tergolong miskin menurut data Badan Pusat Statistik.
Arifin menambahkan, dana akan disalurkan untuk program ekonomi produktif dan sosial serta dakwah. "Porsinya masing-masing 50 persen."
Program ekonomi produktif merupakan program bantuan yang mendorong pemberdayaan penerima zakat. Penerima zakat akan diberi bantuan permodalan, usaha, dan produksi. "Misalnya untuk nelayan, petani, dan UKM," tutur Arifin. Ada juga bantuan pemasaran untuk memasarkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh penerima zakat.
Berita Menarik: Tiap Bulan Puasa, Foto Bocah Ini Laris Dibajak
Penyaluran zakat di sektor sosial berupa bantuan kebutuhan dasar, seperti sembako serta bantuan tumbuh kembang dan bencana. Sedangkan penyaluran zakat di sektor dakwah berupa advokasi.
Direktur Umum Baznas Kiagus Thohir mengatakan Baznas pusat menerima zakat Rp 32,5 miliar selama Januari sampai Mei 2016. Hingga Mei, zakat yang sudah disalurkan Rp 21,6 miliar. "Masih banyak yang sedang diproses untuk disalurkan," ucapnya.
Simak: Bank Indonesia Buka Stan Penukaran Uang di Monas
Sumber zakat terbesar Baznas berasal dari pegawai negeri sipil yang mengikuti program pembayaran zakat melalui sistem potong gaji. Baznas juga telah bekerja sama dengan perusahaan swasta dan multinasional untuk menawarkan Zakat Payroll System.
VINDRY FLORENTIN