Orang Jujur yang Dibela Unta  

Editor

Suseno TNR

Ilustrasi unta kuno. ottawacitizen.com
Ilustrasi unta kuno. ottawacitizen.com

TEMPO.CO - Alkisah, seorang Yahudi mencuri seekor unta milik seorang muslim. Namun dia malah menuduh orang muslim yang mencuri unta itu. Bahkan dia menghadirkan empat orang munafik sebagai saksi untuk diajukan dalam pengadilan agar bersedia mendukungnya.

Dalam persidangan, Nabi Muhammad SAW memutuskan bahwa unta itu milik si Yahudi karena telah diperkuat oleh empat orang saksi tersebut. Tak ayal, hukum potong tangan pun dijatuhkan kepada si muslim.

Dalam hati, si muslim tidak bisa menerima putusan Nabi SAW tersebut. Maka dia pun menengadah ke langit seraya berdoa, “Ya Ilahi, Penolongku! Engkau Maha Mengetahui bahwa aku tidak mencuri unta itu.”

Lalu si muslim berkata kepada Nabi SAW, “Ya Rasul, putusan Anda memang benar, tapi aku memohon sudilah kiranya Anda bertanya kepada unta itu?”

Rasulullah SAW pun mengabulkan permintaannya dan langsung bertanya kepada unta itu, “Hai Unta, milik siapakah sebenarnya kau ini?”

Layaknya manusia, unta itu pun angkat bicara. “Ya Rasulullah, sebenarnya aku ini milik si muslim itu. Empat saksi yang dihadirkan si Yahudi adalah para pendusta yang jahat!”

Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada si muslim, “Jelaskanlah, amalan apakah yang kau lakukan sehingga Allah SWT menolongmu dengan unta yang bisa bicara ini?”

“Ya Rasulullah, setiap menjelang tidur, kupastikan untuk berselawat kepada Anda sebanyak sepuluh kali.”

Mendengar pengakuan orang itu, Nabi bersabda, “Di dunia ini kau selamat dari hukum potong tangan dan di akhirat kelak kau akan bebas dari siksa. Semua itu berkat selawatmu atasku.”

*)SUMBER: NASIRUDDIN AL-BARABBASI (MIZANIA 2009)