Depok Antisipasi Penjual Makanan Berbuka Puasa di Bahu Jalan  

Editor

Suseno TNR

Ilustrasi pasar/pedagang makanan buka puasa atau takjil. ANTARA/Risky Andrianto
Ilustrasi pasar/pedagang makanan buka puasa atau takjil. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CODepok - Setiap Ramadan, penjual makanan berbuka puasa atau hidangan takjil menjamur di mana-mana. Begitu juga yang terjadi di Kota Depok. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja mengimbau pedagang tidak menggelar lapak di tempat-tempat terlarang, seperti bahu jalan. 

Kepala Satpol PP Depok Nina Suzana mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan bisnis santapan takjil. Namun mereka diminta tertib dan mengikuti aturan. "Kalau di bahu jalan kan mengganggu kelancaran lalu lintas," katanya. "Itu yang akan kami tertibkan."

Satpol PP telah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mengantisipasi pasar tumpah yang juga kerap muncul saat Ramadan. Saat ini saja, pasar tumpah sudah terlihat di hampir setiap kelurahan. "Yang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas tidak akan dilarang. Sebab, selama ini pasar tumpah juga membantu masyarakat," ujarnya.

Nina menambahkan, setiap kelurahan juga akan memiliki sentra jajanan dan pasar Ramadan. Setiap kelurahan bisa mengkondisikan lokasi yang bakal dijadikan pusat jajanan Ramadan di lingkungan mereka.‎ "Yang jelas, kalau mengganggu ketertiban umum, sentra takjil atau pasar tumpah akan kami geser tempatnya."

Lebih lanjut ia menuturkan pemerintah melalui surat edaran Wali Kota Depok telah mengeluarkan keputusan larangan tempat hiburan dibuka selama Ramadan. Ia berharap semua pihak bisa menghormati keputusan tersebut agar ibadah puasa di bulan suci Ramadan berlangsung khusyuk di Depok.

IMAM HAMDI