Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bandung Wajib Tutup

Ridwan Kamil memberi sambutan saat peresmian jalur pedestrian di area factory outlet Jalan RE Martadinata, Bandung, 28 Desember 2015. TEMPO/Prima Mulia
Ridwan Kamil memberi sambutan saat peresmian jalur pedestrian di area factory outlet Jalan RE Martadinata, Bandung, 28 Desember 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara tegas melarang semua jenis tempat hiburan malam di Kota Bandung beroperasi selama Ramadan.

"Menjelang Ramadan, Pemkot Bandung memutuskan tidak boleh ada (tempat) hiburan malam (beroperasi)," kata Ridwan saat ditemui seusai pemusnahan barang bukti miras di lapangan parkir eks Palaguna Plaza, Alun-alun Kota Bandung, Jumat, 3 Juni 2016.

Ridwan Kamil mengimbau warga Kota Bandung melaporkan tempat hiburan malam yang membandel selama Ramadan. "Mohon warga menginformasikan kepada polisi dan Satpol PP," ucapnya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, Ridwan melanjutkan, masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang  beroperasi, meski peraturan sudah digalakkan. "Tahun lalu, masih ada yang curi-curi, yang alasan segalanya masih bisa diatur," tuturnya.

Untuk memastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi, Ridwan meminta jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung melakukan patroli rutin setiap malam. "Mohon Kapolrestabes setiap malam melakukan patroli di titik-titik hiburan. Hiburan malam mah mudah ditemukan. Insya Allah, Wali Kota juga akan turun," tuturnya.

Lain halnya dengan restoran dan rumah makan, yang diizinkan tetap buka selama Ramadan, baik siang maupun malam. Namun, rumah makan dan restoran harus menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Rumah makan harus menyesuaikan. Tidak akan ditutup, tapi menyesuaikan. Tidak boleh terlihat secara visual ke ruang publik agar rasa hormat dan etika bisa diperlihatkan," katanya.

PUTRA PRIMA PERDANA