Wali Kota Bima Jamin Daging Sapi Aman Selama Ramadan  

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bima - Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Qurais Abidin, menjamin ketersediaan daging sapi selama Ramadan hingga Idul Fitri. Pemerintah Kota Bima sudah menyiapkan ribuan ekor sapi untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan permintaan. "Sekarang sapinya ada di Kota Bima," katanya, Jumat, 3 Juni 2016.

Menurut Qurais, sejak dua tahun lalu, Pemerintah Kota Bima, melalui Rumah Pemotongan Hewan dan Dinas Peternakan Bima, membeli sapi dari daerah lain. "Setiap hari kami akan potong 10 ekor untuk memenuhi kebutuhan daging sapi," tuturnya.

Qurais menjelaskan, dengan terjaminnya ketersediaan daging sapi, dia berharap harga daging sapi di Kota Bima tetap stabil dan tidak ada kenaikan. Saat ini harga daging sapi di Kota Bima berkisar Rp 80-85 ribu per kilogram. "Insya Allah harga aman," ujarnya.

Qurais juga memastikan harga kebutuhan pokok lainnya juga aman menjelang Ramadan, selama Ramadan, hingga Idul Fitri. Secara rutin, Pemerintah Kota Bima menggelar pasar murah setiap kali terjadi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok di pasar umum. "Sejak minggu lalu, kami menggelar operasi pasar murah," katanya.

Berdasarkan pantauan Tempo di Pasar Ama Hami Kota Bima, belum terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pokok. Harga beras masih Rp 8.000 per kilogram. Bawang merah Rp 16-20 ribu per kilogram. "Beras hasil panenan petani belum habis,” ucap salah seorang pedagang bahan pokok, Astuti.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bima, Anwar Arman, tetap meminta Pemerintah Kota Bima mengantisipasi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok. Operasi pasar harus terus dilakukan, terutama menjelang Ramadan hingga hari raya Idul Fitri. "Kebutuhan masyarakat akan meningkat,” katanya.

Anwar juga mengingatkan para pedagang tidak mencari keuntungan yang berlebihan dengan memanfaatkan momen Ramadan dan Idul Fitri. “Mereka tidak boleh berspekulasi dengan cara-cara menimbun bahan pokok.”

AKHYAR M. NUR