Mudik 2016, Inilah Persiapan Organda

Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta (22/7). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan angkutan mudik lebaran 2013 sejumlah 8.283 bus. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta (22/7). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan angkutan mudik lebaran 2013 sejumlah 8.283 bus. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku telah menambah lebih dari seribu unit bus baru berukuran besar yang bakal dioperasikan sebagai angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) untuk memenuhi kebutuhan mudik Lebaran tahun ini.

"Terjadi peningkatan. Lebih dari seribu unit bus besar akan beroperasi pada (Lebaran) 2016. Kita berharap, (armada) dapat mencakup dan melayani publik dengan lebih baik karena kondisinya baru," ujar Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono di Pekanbaru, Selasa, 31 Mei 2016.

Hal tersebut dikatakannya pada hari terakhir pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Tahun 2016 Organda, yang dibuka Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Puji Hartanto pada Minggu, 29 Mei 2016. Mukernas berlangsung selama 3 hari.

Meski jumlah armada telah ditambah, kata Adrianto, yang paling utama adalah keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang. Sebab, hal itu menjadi program utama yang dicanangkannya sejak menjadi orang nomor satu di tubuh Organda, setahun lalu.

Program prioritas lainnya menyangkut kesiapan mode transportasi angkutan darat, yang tidak hanya dipikirkan saat musim mudik Lebaran. Pihaknya telah mengimbau dan meminta jajaran pengurus, terutama di tingkat kabupaten/kota, untuk turun langsung dan memastikan kendaraan layak beroperasi.

Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah bus, termasuk bus AKAP, bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), dan bus pariwisata, yang siap dioperasikan selama Lebaran tahun ini mencapai 46.478 unit bus. Angka tersebut mengalami kenaikan 1.607 bus dari 2015.

"Masing-masing bus harus dicek kelayakan operasi dengan tidak menegosiasikan urusan keselamatan penumpang. Kepada para DPC (Dewan Pengurus Cabang) Organda, kami minta turun langsung melakukan pengecekan," ujarnya.

Dia menambahkan, masing-masing perusahaan angkutan umum bus AKAP dan bus AKDP harus memeriksa di lapangan untuk menghindari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

"Kelengkapan instrumen keselamatan harus dicek di lapangan. Kursi robe, tidak ada spidometer dan rem tangan, itu wajib dicek. Kalau lampu kan bisa diperbaiki, tapi kalau rem tangan tidak ada, kendaraan tidak bisa operasi," ucap Adrianto.

Pemerintah tahun ini menargetkan, pelanggaran perihal tarif bus, terutama AKAP, pada musim Lebaran 2016, harus turun.

Direktur Angkutan dan Multimode Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana sebelumnya menuturkan pihaknya akan mengawasi langsung di lapangan terkait dengan pelanggaran tarif, terutama AKAP.

Target pelanggaran, seperti tarif bus AKAP, harus berada di bawah 3,33 persen. Sebab, di masa mudik Lebaran 2015, pelanggaran yang terjadi mencapai 3,3 persen.

"Pengawasan akan langsung di lapangan, seperti di posko pelayanan di terminal," kata Cucu.

ANTARA